| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”
Misi:
“Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan”
Program:
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Kegiatan:
Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota (310)
Sub Kegiatan:
2.15.02.2.09.0002 Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyelenggarakan Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota untuk memberikan layanan angkutan umum di Kota Surabaya dalam hal keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan terjangkau serta meningkatkan kinerja angkutan umum
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat, baik pelaku dan pengguna angkutan umum di Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
1. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. 2. Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan Nomor 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan Nomor 593/MENKES/SKB/V/2010. 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. 4. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 81).
Data Umum:
-
1. Jumlah peserta pemilihan Abdi Yasa Teladan sebanyak 75 orang terdiri dari kru feeder (Wira-Wiri), Kru Suroboyo Bus, Kru Trans Semanggi Suroboyo
2. Jumlah peserta pemilihan Abdi Yasa Teladan sebanyak 75 orang terdiri dari 63 pengemudi laki-laki dan 12 orang pengemudi perempuan
L : 84 % , P :16%
-
-
|
Akses:
Pengemudi angkutan umum laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti pemilihan Abdi Yasa Teladan, namun jumlah Pengemudi Angkutan Umum perempuan lebih rendah di banding laki laki
Partisipasi:
Proporsi partisipasi Pengemudi Angkutan Umum perempuan lebih rendah di banding Laki laki dalam mengikuti Pemilihan Abdi Yasa
Kontrol:
Dalam penerimaan peserta pemilihan Abdi Yasa Teladan dari panitia tidak membedakan gender
Manfaat:
Menambah wawasan dan pengetahuan para awak kendaraan umum dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan proporsional gender |
Kebijakan Pemerintah Kota bahwa peserta pemilihan Abdi Yasa Teladan diwajibkan merupakan penduduk Kota Surabaya dan memiliki kartu anggota perusahaan angkutan umum di Kota Surabaya | 1. Masih adanya anggapan bahwa Profesi Pengemudi Angkutan Umum hanya pantas dilakukan oleh Laki-laki 2. Sebagian besar pengemudi angkutan umum di Kota Surabaya tidak hanya berasal dari Kota Surabaya, tetapi juga berasal dari berbagai Kabupaten/ Kota di Jawa Timur | Semua pengemudi angkutan umum di Kota Surabaya tanpa membedakan gender dan kependudukan dapat mengikuti pembinaan dan pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Kota Surabaya dengan syarat harus memiliki kartu anggota perusahaan angkutan umum di Kota Surabaya | Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan secara menyeluruh tanpa membedakan gender dan daerah asal. | Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2024 |
Indikator Aktifitas:
Jumlah peserta Pelaksanaan Abdi Yasa Teladan yang setara antara laki-laki dan perempuan sejumlah 75 peserta
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota adalah 2 Laporan per tahun
Indikator Kegiatan:
• Jumlah cakupan layanan angkutan umum di Kota Surabaya • Jumlah peserta yang mengikuti pelaksanaan Abdi Yasa Teladan
Outcome Program:
• Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengemudi angkutan umum dalam upaya peningkatan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan • Terciptanya transportasi Angkutan umum yang selamat, aman, tertib, lancar dan terkendali untuk semua jenis kendaraan yang beroperasi di terminal • Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan keselamatan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Surabaya
Impact:
1. Peningkatan Kesetaraan Gender dalam Transportasi • Adanya kesempatan yang sama bagi pengemudi laki-laki dan perempuan untuk mengikuti pembinaan serta pemilihan Abdi Yasa Teladan akan mengurangi kesenjangan gender dalam profesi pengemudi angkutan umum. • Perempuan yang sebelumnya kurang terwakili akan lebih terdorong untuk berpartisipasi, sehingga citra bahwa profesi pengemudi hanya pantas untuk laki-laki dapat berubah. 2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Angkutan Umum • Dengan adanya pelatihan dan pembinaan yang setara, pengemudi laki-laki dan perempuan memiliki kompetensi yang sama dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan ramah pengguna. • Hal ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat hingga mencapai target 80% sesuai indikator program. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Tundjung Iswandaru, ST,MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |