Gender Analysis Pathway
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
"Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan"
Misi:
"Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya"
Program:
PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA)
Kegiatan:
Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Peningkatan layanan bagi anak dalam situasi darurat dalam rangka Peningkatan Kualitas Hidup Anak
Sasaran Sub Kegiatan:
ABH laki-laki dan anak perempuan yang menjadi korban (Orang)
Dasar Hukum:
Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender Perwali 43 tahun. 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Data Umum:
Shelter / Rumah Aman merupakan tempat dimana anak yang berdadapan dengan hukum serta anak (ABH) perempuan korban kekerasan mendapat penghidupan yang layak,
dimana setiap harinya klien anak tersebut mendapat pemenuhan operasional (permakanan, kesehatan, psikologis, pendidikan, spiritual, dan kebutuhan mendesak lainnya).
Shelter/Rumah aman ini dibangun untuk memenuhi hak-hak anak dalam kondisi darurat dalam rangka peningkatan kualitas hidup anak-anak tersebut.
Jumlah petugas pengaman dan pendamping shelter tahun 2024: L: 8 Orang P: 9 Orang
Jumlah anak yang tinggal di shelter tahun 2024: L: 25 Orang P: 14 Orang
Akses:
ABH dan anak perempuan korban kekerasan mendapatkan akses yang adil dan setara dari DP3APPKB Kota Surabaya
Partisipasi:
ABH yang sedang diproses hukum dan anal perempuan korban kekerasan mendapatkan layanan dalam rumah aman sesuai ketentuan yang berlaku
Kontrol:
DP3APPKB memiliki kewenangan terhadap penyelenggaraan shelter/rumah aman
Manfaat:
Anak-anak dalam kondisi darurat mendapatkan pemenuhan hak sebagai warga negara di bawah umur yang membutuhkan intervensi khusus secara adil dan setara
Kurangnya dasar hukum dan pusat terkait pedoman dan landasan penyelenggaraan rumah aman untuk anak dalam kondisi darurat Masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa kekerasan tidak hanya seputar keadaan fisik yang terlihat sakit, namun juga keadaan mental yang dapat mengalami trauma dan membutuhka n intervensi khusus Peningkatan layanan bagi anak dalam situasi darurat yaitu anak yang berhadapan serta anak Peningkatan Kualitas Hidup Anak Peningkatan dengan hukum (ABH) perempuan korban kekerasan dalam rangka - Pemenuhan kebutuhan operasional anak-anak penghuni shelter ABH dan shelter perempuan Pembinaan spiritual bag anak penghuni shelter ABH dan shelter Perempuan Pembinaan Mental dan Fisik bagi penghuni shelter oleh TNI & Kepolisian - Pendamping an proses belajar dan sekolah - Pemberian penguatan psikologis bagi penghuni shelter - Pelatihan keterampilan dan aktivitas luar ruangan bagi penghuni shelter Pemenuhan kebutuhan operasional anak-anak penghuni shelter ABH sebanyak 25 orang dan 13 orang pada shelter perempuan Pembinaan Spiritual dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan oleh Ahli Agama kepada anak-anak yang menjadi penghuni Shelter Pembinaan Mental dan Fisik bagi penghuni shelter oleh TNI & Kepolisian dilakukan secara rutin setiap minggu bagi penghuni Shelter ABH Pendampingan Proses belajar dan sekolah dilakukan oleh pendamping di shelter dan mengantar ke sekolah bagi anak-anak ayng bersekolah setiap harinya
Indikator Aktifitas:
1. Terwujudnya pemenuhan kebutuhan operasional anak-anak yang tinggal di shelter ABH dan Shelter Anak Perempuan 2. Terlaksananya pembinaan spiritual bagi anak-anak yang tinggal di shelter 3. Terlaksananya pembinaan secara mental dan fisik khususnya bagi anak-anak yang tinggal di shelter ABH 4. Terlaksananya pelaksanaan pendampingan proses belajar anak-anak yang tinggal di shelter dan terpenuhinya hak mendapatkan Pendidikan dasar 5. Terlaksananya pemberian penguatan secara psikologis oleh psikolog sebagai persiapan untuk anak-anak dapat Kembali ke Masyarakat 6. Terlaksananya plekasnaan pelatihan keterampilan seperti karate bagi anak-anak guna untuk pelrindungan diri
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Anak yang Mendapatkan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan:
Jumlah peserta Kegiatan yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator Kota Layak Anak
Outcome Program:
Persentase Kelurahan Layak Anak
Impact:
Sasaran 3: Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indikator sasaran: Komponen keterwakilan perempuan dalam parlemen. perempuan sebagai tenaga professional, manajer administrası, dan teknisi serta sumbangan pendapatan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Dra. Ida Widayati., MM
NIP. 196809081996022002
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg