| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2025 – 2029 adalah Transformasi Kota Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan.
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat (Tokoh masyarakat,pengurus LPMK, RW, RT) |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Bulak L = 23.413, P = 23.669, Jumlah Tokoh masyarakat : Pengurus LPMK : 4 L / 0 P , RW : 20 L / 1 P , RT : 117 L / 16 P, Lembaga kemasyarakatan yang ada diKecamatan Bulak : -Karang Taruna, -TP.PKK, Forum Musrenbang di Kecamatan Bulak pada tahun 2025 dilaksanakan sebanyak 1 kali Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan L= 64, P= 14 Rincian jenis usulan yang didanai : - Pembangunan fisik - Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan - Pembangunan sosial Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang ditingkat Kecamatan L=64 P= 14
Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Bulak L = 23.413, P = 23.669, Jumlah Tokoh masyarakat : Pengurus LPMK : 4 L / 0 P , RW : 20 L / 1 P , RT : 117 L / 16 P, Lembaga kemasyarakatan yang ada diKecamatan Bulak : -Karang Taruna, -TP.PKK, Forum Musrenbang di Kecamatan Bulak pada tahun 2025 dilaksanakan
sebanyak 1 kali Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan L= 64, P= 14 Rincian jenis usulan yang didanai : - Pembangunan fisik - Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan - Pembangunan sosial Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang ditingkat Kecamatan L=64 P= 14
Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Bulak L = 23.413, P = 23.669, Jumlah Tokoh masyarakat : Pengurus LPMK : 4 L / 0 P , RW : 20 L / 1 P , RT : 117 L / 16 P, Lembaga kemasyarakatan yang ada diKecamatan Bulak : -Karang Taruna, -TP.PKK, Forum Musrenbang di Kecamatan Bulak pada tahun 2025 dilaksanakan
sebanyak 1 kali Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan L= 64, P= 14 Rincian jenis usulan yang didanai : - Pembangunan fisik - Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan - Pembangunan sosial Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang ditingkat Kecamatan L=64 P= 14
Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Bulak L = 23.413, P = 23.669, Jumlah Tokoh masyarakat : Pengurus LPMK : 4 L / 0 P , RW : 20 L / 1 P , RT : 117 L / 16 P, Lembaga kemasyarakatan yang ada diKecamatan Bulak : -Karang Taruna, -TP.PKK, Forum Musrenbang di Kecamatan Bulak pada tahun 2025 dilaksanakan
sebanyak 1 kali Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan L= 64, P= 14 Rincian jenis usulan yang didanai : - Pembangunan fisik - Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan - Pembangunan sosial Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang ditingkat Kecamatan L=64 P= 14
Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Bulak L = 23.413, P = 23.669, Jumlah Tokoh masyarakat : Pengurus LPMK : 4 L / 0 P , RW : 20 L / 1 P , RT : 117 L / 16 P, Lembaga kemasyarakatan yang ada diKecamatan Bulak : -Karang Taruna, -TP.PKK, Forum Musrenbang di Kecamatan Bulak pada tahun 2025 dilaksanakan
sebanyak 1 kali Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan L= 64, P= 14 Rincian jenis usulan yang didanai : - Pembangunan fisik - Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan - Pembangunan sosial Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang ditingkat Kecamatan L=64 P= 14
|
Akses:
Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kecamatan L= 82% ,P= 18% Akses didominasi oleh laki-laki
Partisipasi:
Proporsi jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan L= 82%, P= 18%
Kontrol:
Jumlah Pejabat pengampu kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki (Camat) Jumlah Camat di Kota Surabaya : L : 84 %, P : 16 %
Manfaat:
Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT, Koramil, PD, Organisasi Pemuda yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kecamatan mendapatkan manfaat karena mampu menyalurkan aspirasi kebutuhan warga L= 82%, P= 18% |
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. | Masih kurangnya partisipasi perempuan untuk ikut serta dalam rencana pembangunan | Meningkatkan peran serta Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT dalam perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan yang Responsif Gender | 1. Rapat Penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan; 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan | Jumlah Tokoh masyarakat Pengurus LPMK : 4 L / 0 P, RW : 20 L / 1 P, RT: 117 L / 16 P, Lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Bulak:(-Karang Taruna, -TP.PKK) |
Indikator Aktifitas:
Rapat Penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan
Indikator Sub Kegiatan:
Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan
Indikator Kegiatan:
Tercapainya pemahaman masyarakat akan mekanisme penyampaian usulan musrenbang
Outcome Program:
Meningkatnya akses penerima informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang tahun (2025) Perempuan 18% , dengan catatan penambahan
Impact:
- Peningkatan jumlah perempuan yang terlibat dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan; - Tercapainya pemahaman masyarakat akan mekanisme penyampaian usulan musrenbang |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Bulak Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Hudaya, S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |