Gender Analysis Pathway
Inspektorat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
“Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN, DAN ASISTENSI
Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi
Sub Kegiatan:
Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan keefektifan hasil pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi serta verifikasi
Sasaran Sub Kegiatan:
● Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya ● Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya ● Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya ● ASN / PNS ● PNS
Dasar Hukum:
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
Data Umum:
Kegiatan koordinasi, monitoring, evaluasi dan verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi meliputi : • Pemantauan Keuangan: Memantau pengelolaan keuangan daerah. • Pemantauan Pengadaan: Memantau pengadaan barang/jasa. • Pemantauan Proyek: Memantau proyek infrastruktur. • Evaluasi Kinerja: Menganalisis efektivitas program pencegahan korupsi. • Verifikasi Laporan: Memverifikasi laporan keuangan dan kinerja. • Sosialisasi Anti-Korupsi: Melakukan sosialisasi anti-korupsi kepada masyarakat dan pegawai. • Pengembangan Budaya Anti-Korupsi: Mengembangkan budaya anti-korupsi dalam organisasi.
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) ▪ L : 5.677 jiwa ▪ P : 10.365 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II: 1 orang - Eselon III: 5 orang - Eselon IV: 1 orang - Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda: 8 orang - Auditor Pertama : 5 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang
Staf : 22 orang
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi atas koordinasi, monitoring, dan evaluasi serta verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui MCP KPK
Partisipasi:
Proporsi laki-laki dan Perempuan berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi serta verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi: L : 4 P: 4
Kontrol:
- Memastikan bahwa sumber daya, infromasi, dan keahlian yang dimiliki dapat dioptimalkan secara efisien - Memungkinkan pengidentifikasi dini terhadap potensi risiko korupsi. - Memastikan bahwa setiap tindakan pencegahan dan penindakan yang diambil telah dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan - Memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi memiliki dampak yang signifikan dan memberikan hasil yang diharapkan, serta menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam proses tersebut.
Manfaat:
Meningkatkan keefektifan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai aspek korupsi yang mungkin terjadi
- Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan wewenang - Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender - Frekuensi Sosialisasi terkait pemenuhan indikator maupun sub indikator MCP KPK dari Tim Verifikasi masih kurang. - Kurangnya Pemahaman perangkat daerah tentang pentingnya program monitoring center for prevention (MCP) KPK bagi Pemerintah Kota Surabaya. - Perbedaan pemahaman antar perangkat daerah dan instansi eksternal dalam memperoleh dokumen- dokumen yang diperlukan. - Meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasna korupsi melalui program MCP KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) - Sosialisasi pedoman penilaian MCP KPK dan penjelasan timeline dan tata cara pengisian SPI. - Rapat evaluasi pemenuhan dokumen sub indikator dan indikator MCP KPK serta evaluasi atas perolehan pengisian SPI oleh Internal maupun eksternal dan exper Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) L: 5.677 jiwa P: 10.365 jiwa Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II: 1 orang - Eselon III: 5 orang - Eselon IV: 1 orang - Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda: 8 orang - Auditor Pertama : 5 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang Staf : 22 orang Pelaporan atas upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention atau MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID Nilai MCP Tahun 2022 Kota Surabaya: 96 Target Nilai MCP 2023: 98 Target Nilai MCP KPK 2024 : 100 Target Nilai MCP KPK 2025 : 100 Jumlah Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2023 : 25 kegiatan Jumlah PD yang didampingi pemenuhan MCP KPK: 10 OPD Tim MCP Kota Surabaya (termasuk admin Pajak dan BMD: L : 2 orang P : 1 orang Pelaksana Sub Kegiatan : L : 4 orang P : 4 orang
Indikator Aktifitas:
1. Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan 2. Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan 3. Pembinaan pada objek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pengelola barang 4. Peningkatan kompetensi auditor non ekonomi/akuntansi
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Pengawasan dengan tujuan tertentu sebanyak 20 lembaga
Indikator Kegiatan:
Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Pengawasan dengan tujuan tertentu sebanyak 20 lembaga
Outcome Program:
Peningkatan pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta terciptanya disiplin dan tanggung jawab para pengelola keuangan.
Impact:
Meningkatnya pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab para pengelola keuangan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Dr. Ikhsan, S.Psi, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Inspektorat
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg