Gender Analysis Pathway
Dinas Pendidikan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya
Program:
1.01.04 Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kegiatan:
1.01.04.2.01 Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan
Sub Kegiatan:
1.01.04.2.01.0002 Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mendistribusikan guru dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan sekolah Meningkatkan kesejahteraan guru
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya
Dasar Hukum:
• Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah • Permenpan dan RB No. 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan bahwa "Setiap Sekolah/Madra sah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah/Madrasah" • Permendagri No. 58 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antarkab/Kota Antarprovinsi, dan Antarprovinsi
Data Umum:
Jumlah lembaga SD, SMP dan PNF 1.610 satuan pendidikan
Jumlah guru dan tenaga kependidikan tahun 2024 L :7.534 (34,45%) P : 14.337 (65,55%)
Pengampu subkegiatan Pengampu subkegiatan Eselon II L : 1 P : 0
Eselon III L : 0 P : 1
Pengampu subkegiatan Eselon IV L : 0 P : 1
Akses:
Adanya kemudahan akses bagi pendidik perempuan untuk memberikan pendidikan yang inklusif
Partisipasi:
Adanya peluang besar bagi pendidik perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan belajar mengajar
Kontrol:
- Jumlah guru dan tenaga kependidikan didominasi oleh perempuan - Pengampu Subkegiatan ini didominasi oleh perempuan
Manfaat:
• Penataan pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan pendidikan dasar, PAUD dan pendidikan Non Formal/Kesetaraan meliputi pendistribusian terhadap PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja) Guru sesuai formasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek ke Pemerintah Daerah melalui BKD dan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya, penataan pendistribusian guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya ke satuan pendidikan yang membutuhkan; • Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus dari Propinsi berupa BPPDGS (Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta) dan Honorarium Kinerja Guru Non PNS sesuai nama2 yang telah tersebut dalam SK Gubernur Jawa Timur); • Pemberian TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) bagi Guru Swasta dengan kriteria dan syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Guru di Sekolah Formal jenjang Pendidikan Dasar dan sederajat yang diselenggarakan oleh masyarakat dan Pemerintah di Kota Surabaya
1. Kurangnya personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Ke setaraan 2. Kurangnya sosialisasi dan publikasi kegiatan ke masyarakat langsung 1. Kecenderung an laki-laki mempunyai relasi yang lebih luas daripada perempuan 2. Mendorong keterlibatan laki-laki dalam kesetaraan gender Mendistribusikan guru dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan sekolah Meningkatkan kesejahteraan guru yang responsif gender Pemberian jaspel Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pelaksanaan pemberian jaspel TPP diberikan kepada pendidik L : 830 (30,96%) P : 1.851 (69,04%)
Indikator Aktifitas:
Pelaksanaan pemberian jaspel TPP
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah penerima jaspel TPP L : 830 (30,96%) P : 1.851 (69,04%)
Indikator Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetara an 350 laporan
Outcome Program:
Rasio Guru/ Murid jenjang SMP 1 :20
Impact:
Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Yusuf Masruh, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg