Gender Analysis Pathway
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya
Program:
PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Kegiatan:
Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyediakan akses yang mudah dan aman bagi perempuan korban kekerasan untuk melaporkan kasus serta mendapatkan pendampingan hukum, serta menerima dukungan psikososial
Sasaran Sub Kegiatan:
Perempuan warga Surabaya yang menjadi korban tindak kekerasan termasuk trafficking maupun permasalahan sosial lainnya yang terjadi di ranah domestik (rumah tangga) maupun di ranah publik
Dasar Hukum:
• Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Perdagangan Orang • Peraturan Walikota Surabaya No. 77 tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencanakota Surabaya • Peraturan Walikota Nomor 133 tahun 2022 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknisdinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
Data Umum:
Perempuan adalah seseorang dewasa perempuan dengan usia diatas 18 tahun warga Surabaya
Jumlah Penduduk Surabaya Tahun 2024 L: 1.49 4.317 orang P: 1.523.065 orang
Tahun 2025 target sebanyak 20 orang mendapat layanan pengaduan
Jumlah kasus kekerasan termasuk trafficking yang dilaporkan tahun 202 4 L : 0 kasus P : 100 kasus
Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2024 L : 0 kasus P : 47 kasus
Akses:
Semua orang dewasa baik laki dan perempuan dapat melakukan pengaduan
Partisipasi:
Perempuan lebih banyak melakukan pengaduan terkait permasalahan yang dialami
Kontrol:
Semua orang yang melaporkan atas kehendak dan kemauan sendiri tanpa ada paksaan
Manfaat:
Kegiatan Ini dapat lebih memberikan banyak manfaat terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan termasuk trafficking
Petugas pemberi layanan terdiri dari laki laki dan perempuan, namun pemberian layanan diutamakan diberikan oleh petugas perempuan Petugas Perempuan lebih sedikit dibanding petugas laki laki Perlunya pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan Sub kegiatan ini fokus dalam pemberian layanan pengaduan terhadap permasalahan pada Perempuan Perempuan cenderung lebih banyak menjadi korban kekerasan Masih ada permasalahan yang dilaporkan dari perempuan dan dari laki laki tidak terlaporkan Tidak semua perempuan mau melaporkan kasus kekerasan yang dialami Adanya bencana alam / force majeur dalam pelaksanaan Menyediakan akses yang mudah dan aman bagi perempuan korban kekerasan untuk melaporkan kasus serta mendapatkan pendampingan hukum, serta menerima dukungan psikososial 1. Pemenuhan Kebutuhan Operasional Shelter Perempuan 2. Membuka layanan pengaduan secara luas 3. Melakukan pendampingan lanjutan dan pengelolaan kasus dalam bentuk pendampingan psikologis, pendampingan medis, pendampingan psikososial, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan klien 1. Pemenuhan Kebutuhan Operasional Shelter Perempuan 12 bulan 2. Membuka layanan pengaduan secara luas 12 bulan 3. pendampingan lanjutan selama 12 bulan
Indikator Aktifitas:
1. Shelter yang diselenggarakan sebanyak 1 lokasi 2. Pengaduan yang diterima dalam setahun sebanyak 20 orang 3. Pendampingan dan pengelolaan kasus dilaksanakan terhadap 20 orang perempuan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan
Indikator Kegiatan:
Jumlah pengaduan dan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan
Outcome Program:
Kecepatan waktu pelayanan terhadap penanganan permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam
Impact:
Meningkatnya Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Indikator sasaran: Persentase penyelesaian permasalahan perempuan dan anak tanpa melalui jalur hukum
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Dra. Ida Widayati., MM
NIP. 196809081996022002
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg