| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
Kegiatan:
Penyelenggaran Pengawasan Internal
Sub Kegiatan:
Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pengawasan keuangan Pemerintah Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
Data Umum:
Berikut adalah kegiatan pengawasan keuangan pemerintah daerah oleh Inspektorat Kota Surabaya meliputi Menganalisis laporan keuangan daerah, pemeriksaan lapangan dan menganalisis efektivitas pengelolaan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan transparansi dan akuntabilitas, mengurangi risiko penyelewengan keuangan, meningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS&PPPK)
▪ L : 5.677 jiwa
▪ P : 10.365 jiwa
b. Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai
- Jabatan Struktural
- Eselon II: 1 orang
- Eselon III: 5 orang
- Eselon IV: 1 orang
- Jabatan Fungsional
- Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang
- Auditor Madya : 14 orang
- Auditor Muda : 8 orang
- Auditor Pertama : 5 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang
- Staf : 22 orang
|
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan
Partisipasi:
Secara jumlah pegawai Perempuan lebih tinggi daripada laki- laki
Kontrol:
Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki
Manfaat:
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meraih opini BPK WTP |
- Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender | - Kecenderungan anggapan bahwa perempuan dianggap lebih teliti dalam penatausahaan keuangan - Masih adanya anggapan laki- laki lebih tajam analisanya tentang hukum baik perdata maupun pidana | - Peningkatan Pengawasan penyelenggaraan keuangan Pemerintah Daerah | - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait peran pengawasan dalam mengawal kegiatan pada perangkat daerah sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud - Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang Peningkatan kompetensi auditor melalui diklat sertifikasi teknis sebagai penunjang tugas dan pengawasan | Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) L: 5.677 jiwa P: 10.365 jiwa Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II: 1 orang - Eselon III: 5 orang - Eselon IV: 1 orang - Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda: 8 orang - Auditor Pertama : 5 orang - Pengawas Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang Staf : 22 orang |
Indikator Aktifitas:
1. Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan 2. Pembinaan kepada para auditor terkait peran pengawasan dalam mengawal kegiatan perangkat daerah sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud 3. Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang 4. Peningkatan kompetensi auditor melalui diklat sertifikasi teknis sebagai penunjang tugas pengawasan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak 65 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah lembaga yang dilakukan pengawasan internal sebanyak 65 lembaga
Outcome Program:
Optimalnya fungsi pengawasan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan.
Impact:
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meraih opini BPK WTP |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Inspektorat Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dr. Ikhsan, S.Psi, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |