| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintah Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
a. Seluruh Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya b. PPPK, ASN, dan Non ASN c. Pihak Eksternal yang terkait |
Dasar Hukum:
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
Data Umum:
Kegiatan pendampingan dan asistensi urusan pemerintahan daerah oleh Inspektorat Kota Surabaya meliputi : • Pendampingan optimalisasi sistem tata kelola pemerintahan. • Pendampingan pengembangan rencana strategis daerah. • Pendampingan pengembangan standar operasional prosedur (SOP). • Pendampingan implementasi kebijakan dan peraturan daerah
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35
Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS&PPPK)
▪ L : 5.677 jiwa
▪ P : 10.365 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai
- Jabatan Struktural
- Eselon II: 1 orang
- Eselon III: 5 orang
- Eselon IV: 1 orang
- Jabatan Fungsional
- Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang
- Auditor Madya : 14 orang
- Auditor Muda : 8 orang
- Auditor Pertama : 5 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang
- Staf : 22 orang
|
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh Perempuan karena telah mengikuti pelatihan dan memahami konsep gender
Kontrol:
Kegiatan pendampingan dan asistensi konsisten dilakukan setiap bulan sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan (perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan)
Manfaat:
Meningkatnya efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah melalui program pendampingan dan asistensi yang dilakukan |
- Proporsi jumlah auditor perempuan lebih banyak daripada auditor laki-laki - Diskriminasi gender dalam pengambilan Keputusan - Keterbatasan sumber daya dan infrastruktur - Overlap jadwal pemeriksaan dan jadwal pengiriman diklat menimbulkan kurangnya minat Auditor/Pengawas mengikuti diklat | - Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pendampingan dan asistensi urusan pemerintah daerah - Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender | Meningkatnya pendampingan dan asistensi serta pembinaan urusan Pemerintah Daerah yang responsif gender | - Peningkatan frekuensi dan kualitas asistensi pada perangkat daerah terkait ketaatan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah - Pembinaan kepada para auditor terkait pendampingan dan asistensi urusan Pemerintah Daerah yang meliputi pelaksanaan pemeriksaan pada perangkat daerah sesuai program kerja pengawasan tahunan - Peningkatan kompetensi auditor terkait pemeriksaan dengan topik pengawasan perangkat daerah - Peningkatan jumlah auditor yang memahami PPRG dengan penugasan reviu dokumen PPRG yang melibatkan semua auditor | Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagi an, 31 Kecamatan Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) L: 5.677 jiwa P: 10.365 jiwa Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 58 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II : 1 orang - Eselon III : 5 orang - Eselon IV : 1 orang - Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda: 8 orang - Auditor Pertama : 5 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 1 orang Staf : 22 orang |
Indikator Aktifitas:
1. Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait pelaksanaan pemeriksaan.Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan. 2. Pembinaan kepada para auditor terkait pendampingan dan asistensi urusan Pemerintah Daerah yang meliputi pelaksanaan pemeriksaan pada perangkat daerah sesuai program kerja pengawasan tahunan. 3. Peningkatan kompetensi auditor terkait pemeriksaan dengan topik pengawasan perangkat daerah. 4. Peningkatan jumlah auditor yang memahami PPRG dengan penugasan reviu dokumen PPRG yang melibatkan semua auditor
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah 65 perangkat daerah
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan yang dihasilkan dalam hal pendampingan dan asistensi Urusan Pemerintahan Daerah 65 Laporan. Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.
Outcome Program:
Optimalnya penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah sesuai dengan arahan dalam pendampingan dan asistensi yang dilakukan.
Impact:
Meningkatnya efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah melalui program pendampingan dan asistensi yang dilakukan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Inspektorat Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dr. Ikhsan, S.Psi, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |