Gender Analysis Pathway
Kecamatan Pakal

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berk
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitasiklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
PROGRAM PENYELENGGA RAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan PeraturanPerun dang - undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Pakal.
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat serta Objek yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya.
Dasar Hukum:
ERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang Jumlah RT 229 Kecamatan Pakal : L:200 P:29 Jumlah RW 34 Kecamatan Pakal : L:28 P: 6 Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Pakal : L: 7 P: 8
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang Jumlah RT 229 Kecamatan Pakal : L:200 P:29 Jumlah RW 34 Kecamatan Pakal : L:28 P: 6 Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Pakal : L: 7 P: 8
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang Jumlah RT 229 Kecamatan Pakal : L:200 P:29 Jumlah RW 34 Kecamatan Pakal : L:28 P: 6 Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Pakal : L: 7 P: 8
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang Jumlah RT 229 Kecamatan Pakal : L:200 P:29 Jumlah RW 34 Kecamatan Pakal : L:28 P: 6 Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Pakal : L: 7 P: 8
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang Jumlah RT 229 Kecamatan Pakal : L:200 P:29 Jumlah RW 34 Kecamatan Pakal : L:28 P: 6 Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Pakal : L: 7 P: 8
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan atau konflik ke Kecamatan melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga yang bermasalah dapat menyampaika n permasalahan ke RT atau dapat langsung ke Kecamatan
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahan nya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Pakal
Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) Permasalahan yang timbul pada masyakat sering tidak terdeteksi, karena merasa malu Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit Ketidak patuhan warga terhadap aturan yang berlaku. Kesenjangan ekonomi rentan menimbulkan permasalahan Kurangnya kerjasama masyarakat dalam penanganan konflik yang terjadi Adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi Terciptany a ketentrama n dan ketertiban umum masyaraka t di wilayah Kecamatan Pakal. Peningkatan peran serta tiga pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) dalam penanganan konflik Pemantauan keamanan dan ketertiban diwilayah Kecamatan Pakal dengan melakukan patroli gabungan 3 pilar Penanganan langsung di lokasi kejadian Melaksanakan patroli bersama setiap hari Melaksanakan koordinasi dan komunikasi intens pada ketua RT / RW Memberikan sosialisai terkait pencegahan konflik
Indikator Aktifitas:
akan meningkatkan peran serta 3 pilar, Meningkatkan pemantauan keamanan dan ketertiban
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan konflik yang ditangani 12
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan 12 laporan.
Outcome Program:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Paka
Impact:
Presentase penanganan konflik perundang- undangan yang dinilai baik oleh masyarakat.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Deddy Sjahrial Kusuma, SH
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Pakal
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg