Gender Analysis Pathway
Dinas Lingkungan Hidup

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
.penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati).
Kegiatan:
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
a. Menginventarisasi Flora dan Fauna di Kota Surabaya b. Tesedianya data dan informasi potensi dan kondisi Keanekaragaman Hayati di Kota Surabaya c. Kekuatan tawar pada saat komponen keanekaragaman hayati akan diakses pemohon d. Sebagai pendukung pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, penyusunan strategi dan rancang tindak pengelolaan keanekaragaman hayati daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
.
Dasar Hukum:
„h Pertimbangan peraturan 1. Undang - undang no 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Undang - undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP); 3. Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; 4. Permen LHK No 29 tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati Daerah; 5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis; 6. Permendagri No.7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD. „h Pertimbangan tugas dan fungsi Sesuai dengan Perwali Kota Surabaya No 79 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DLH Kota Surabaya, pasal 7 ayat 2 Bidang penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup mempunyai fungsi pelaksana penyusunan kajian lingkungan hidup meliputi keanekaragaman hayati, Indeks Kualitas LingkunganHidup Daerah (IKLHD); pengembangan sistem informasi dan kualitas lingkungan hidup (SIKUALI); Pelaksana persiapan dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai pendukung Kebijakan Rencana Program (KRP) Daerah;  Pertimbangan Teknis Program KLHK yang disampaikan dalam surat Setjen KLHK No. S.4/SETJEN/DATIN/DTN.0/4/2023 tentang Penyampaian Pedoman DIKPLHD 2023
Data Umum:
Profil Keanekaragaman Hayati Daerah merupakan gambaran keanekaragaman hayati yang terdapat atau dimiliki oleh daerah, yang mencakup tingkatan ekosistem, spesies dan tingkatan di dalam spesies atau genetik baik yang alami maupun yang dibudidayakan. Keanekaragaman hayati merupakan keanekaragaman makhluk hidup di muka bumi dan peranan-peranan ekologisnya yang meliputi keanekaragaman ekosistem, spesies, dan keanekaragaman genetik. Keanekaragaman hayati bervariasi menurut masing-masing daerah. Di samping itu dalam batas tertentu, masing-masing daerah menunjukkan kekhasan, baik tumbuhan/flora maupun satwa/fauna nya. Secara alami komponen keanekaragaman makhluk hidup mempunyai keterbatasan persebaran sehingga tiap daerah menunjukkan kekhasan dalam menampilkan keanekaragaman hayatinya. Tingginya tingkat keanekaragaman hayati suatu daerah memberikan peluang pemanfaatan yang lebih tinggi karena semakin banyaknya
.
.
.
.
Akses:
Untuk identifikasi sumber daya alam hayati, flora, fauna di seluruh wilayah Kota Surabaya secara menyeluruh dan komplit
Partisipasi:
Peran Serta Masyarakat di Kota Surabaya
Kontrol:
pembuat kebijakan pada kegiatan ini lebih banyak perempuan
Manfaat:
Warga Masyarkat (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable) mendapatkan manfaat
 Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya  Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya  Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya  Petani / Peternak / Nelayan. 1. Keterbatasan SDM sehingga survey ekosistem kehatinya memerlukan waktu lebih lama 2. Curah hujan yang tinggi sehingga kegiatan survey tidak bisa terlaksana sesuai jadwal .a. Mendapatkan data pemantauan kualitas udara yang mewakili ruang dan waktu sebagai dasar pengambilan keputusan b. Mengevaluasi efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara. c. Mengamati kecederungan pencemaran udara pada daerah yang diamati. d. Memvalidasi model dispersi pencemaran udara untuk memprediksi kontribusi sumber pencemar dan jenis pencemarnya. e. Memprediksi mutu udara masa depan f. Memberikan informasi mutu udara kepada masyarakat (ISPU) sehingga bermanfaat untuk proteksi kesehatan (1. Pengumpulan Data (Survey) 2. Verifikasi data 3. Analisis data 4. Penyusunan Dokumen .Untuk identifikasi sumber daya alam hayati, flora, fauna di seluruh wilayah Kota Surabaya secara menyeluruh dan komplit.
Indikator Aktifitas:
.Jumlah dokumen kajian pemeliharaan lingkungan hidup daerah yang disusun 3 Dokumen
Indikator Sub Kegiatan:
Indeks Kualitas Lahan
Indikator Kegiatan:
.Jumlah Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Kehati yang Disusun
Outcome Program:
Persentase kelestarian keanekaragaman hayati
Impact:
.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Dedik Irianto, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg