| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan Perekonomian Inklusif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pembukaan Lapangan Kerja Baru Melalui Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal, Kondusifitas Iklim Investasi, Penguatan Daya Saing Surabaya Sebagai Pusat Penghubung Perdagangan dan jasa antar Pulau serta Internasional
Program:
Penempatan Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Perluasan Kesempatan Kerja
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Tenaga kerja yang diberdayakan melalui Program Perluasan Kesempatan Kerja
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga berKTP Surabaya |
Dasar Hukum:
1) Undang-undang 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan Pasal 39 ayat 3 semua kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah di setiap sektor diarahkan untuk mewujudkan perluasan kesempatan kerja baik di dalam maupun diluar hubungan kerja 2) Peraturan Pemerintah no. 33 Tahun 2013 tentang perluasan kesempatan kerja Pasal 2 (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan perluasan kesempatan kerja di setiap sektor sesuai dengan kewenangannya. (2) Kebijakan perluasan kesempatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebijakan perluasan kesempatan kerja di dalam hubungan kerja; dan b. kebijakan perluasan kesempatan kerja di luar hubungan kerja. dan Pasal 6 Kebijakan perluasan kesempatan kerja di luar hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b diarahkan untuk menciptakan dan mengembangkan kesempatan kerja yang produktif dan berkelanjutan dengan mendayagunakan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan masyarakat, dan teknologi tepat guna.
Data Umum:
Jumlah peserta yang mengikuti fasilitasi perluasan kesempatan kerja tahun 2024 sebanyak 274 orang dengan rincian L = 55 orang dan P = 219 orang.
-
-
-
-
|
Akses:
Peserta laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mengikuti dan mendapat fasilitasi perluasan kesempatan kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Peserta kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja adalah masyarakat berKTP Surabaya
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan bimtek perluasan kesempatan kerja dilakukan oleh Kepala Bidang dan Ketua Tim yang terdiri 3 orang: L= 1 Orang dan P = 2 Orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja yaitu Warga berKTP Surabaya. |
1) Terbatasnya Pegawai Fungsional Pengantar Kerja 2) Sistem, mekanisme & sarpras informasi terkait kegiatan bimtek perluasan kesempatan kerja belum optimal & efektif. | Ketidaktaatan peserta dalam mengikuti kegiatan seperti mengundurkan diri secara mendadak dan kehadiran peserta | Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka penganguran | Menyelenggarakan Kegiatan Bimtek Perluasan Kesempatan Kerja | 1) Persentase peserta yang mengikuti kegiatan bimtek perluasan kesempatan kerja tahun 2024 sebanyak 274 orang L = 55 orang (20%) P = 219 orang (80%) 2)Target peserta yang mengikuti kegiatan bimtek perluasan kesempatan kerja Tahun 2025 yaitu 250 orang |
Indikator Aktifitas:
Peserta yang mengikuti kegiatan bimtek Perluasan Kesempatan Kerja
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Tenaga Kerja yang Diberdayakan melalui program perluasan kesempatan kerja
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan penyelenggaraa n Kegiatan Bimbingan Teknis
Outcome Program:
Persentase Pertumbuhan Kesempatan Kerja yang dapat diinformasikan
Impact:
- |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Agus Hebi Djuniantoro, ST, M.TNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |