Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan Perekonomian Inklusif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pembukaan Lapangan Kerja Baru Melalui Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal, Kondusifitas Iklim Investasi, Penguatan Daya Saing Surabaya Sebagai Pusat Penghubung Perdagangan dan jasa antar Pulau serta Internasional
Program:
Pelatihan kerja dan Produktivitas tenaga kerja
Kegiatan:
Pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi
Sub Kegiatan:
Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1. Untuk mengembangkan cara agar bisa lebih cepat dalam mengembangkan kemampuan dirinya 2. Mengubah pola pikir Peserta Magang tentang bagaimana budaya serta lingkungan kerja yang sebenarnya 3. Memperoleh peluang untuk dapat kerja di perusahaan/ instansi temoat magang
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Pemuda 2. Pencari kerja yang lulus pelatihan
Dasar Hukum:
1. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, pasal 173 ayat (1) yang menyatakan pemerintah melakukan pembinaan terhadap unsur- unsur dan kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan 2. Peraturan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelanggaran Pemagangan di dalam Negeri
Data Umum:
Target Jumlah Kesepakatan/Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Kapasitas Instruktur dan Peningkatan Sarana Prasarana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas pada Tahun 2012 Lembaga dengan jumlah peserta magang sebanyak : L= 11 orang (29,73%) P = 26 orang (70,27%)
-
-
-
-
Akses:
Peserta kegiatan Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja adalah peserta yang telah mengikuti Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi, serta Penyandang Disabilitas.
Partisipasi:
Peserta Kegiatan Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi, serta Penyandang Disabilitas.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : L= 1 orang P= 2 orang
Manfaat:
1. Meningkatkan keterampilan sesuai dengan kompetensinya; 2. Mengarahkan peserta pemagangan melalui serangkaian aktifitas sehingga diperoleh kemampuan yang maksimal dalam hal pengetahuan, keahlian dan sikap sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja
1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender 2. Isu Gender menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi, sebatas data terpilah laki-laki dan perempuan 3. Belum adanya mekanisme dan Juknis terkait Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Tahun 2025 di Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan. 1. Pemahaman bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan 2. Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka dengan pengangguran memperhatikan angka keterwakilan laki-laki dan perempuan sama persentasenya karena sudah bergesernya pola pikir yang bekerja tidak hanya laki-laki. Melaksanakan Pemagangan bagii penyandang disabilitas dan peserta pasca pelatihan Proporsi Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Infrastruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja pada tahun 2024 (Fasilitas Magang Bagi Pencari Kerja yang Memiliki Kompetensi) adalah : L =29,73% P = 70,27%
Indikator Aktifitas:
Persentase keterwakilan peserta perempuan yang difasilitasi Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja tahun 2024 yaitu sebesar 70,27%. Sedangkan persentase keterwakilan peserta laki-laki yang difasilitasi Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja tahun 2024 sebesar 29.73% > Outcome
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen hasil pengukuran produktivitas dan daya saing tenaga kerja di tingkat daerah jumlah kesepakatan/ koordinasi dalam rangka optimalisasi kapasitas instruktur dan peningkatan sarana prasarana pelatihan vokasi dan produktifitas pada tahun n
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan pelaksanaan pemagangan
Outcome Program:
Persentase peserta pelatihan berbasis kompetensi yang lulus pelatihan
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Agus Hebi Djuniantoro, ST, M.T
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg