Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan Perekonomian Inklusif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pembukaan Lapangan Kerja Baru Melalui Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal, Kondusifitas Iklim Investasi, Penguatan Daya Saing Surabaya Sebagai Pusat Penghubung Perdagangan dan jasa antar Pulau serta Internasional
Program:
Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
Sub Kegiatan:
Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
a) Menyiapkan tenaga kerja siap pakai yang memiliki kompetensi kerja b) Menyiapkan tenaga kerja siap pakai yang memiliki kompetensi untuk bekerja di perusahaan c) Mengukur kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan
Sasaran Sub Kegiatan:
1) Pemuda 2) Penyandang Disabilitas / Cacat
Dasar Hukum:
1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023, pasal 173 ayat (1) yang menyatakan pemerintah melakukan pembinaan terhadap unsur-unsur dan kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan 2) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi
Data Umum:
Target Jumlah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 720 orang. Jumlah pencari kerja yang mengikuti Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 752 orang, dengan persentase L = 395 orang (52,53%) P = 357 orang (47,47%)
-
-
-
-
Akses:
Warga Kota Surabaya yang belum / tidak bekerja yang masih memiliki usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mendapatkan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi yang disediakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, namun demikian yang hadir mengikuti secara persentase sebanyak : L = 52,53% P = 47,47%
Partisipasi:
Peserta Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah Warga Kota Surabaya yang ditunjukan dengan KTP Surabaya yang masih berusia produktif dan belum bekerja.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi dilakukan oleh Kepala Bidang dan Ketua Tim Kerja yang terdiri: L = 1 orang P = 2 orang
Manfaat:
1) Meningkatkan keterampilan peserta pelatihan sesuai dengan kompetensinya; 2) Mengarahkan peserta pelatihan melalui serangkaian aktifitas sehingga diperoleh kemampuan yang maksimal dalam hal pengetahuan, keahlian dan sikap sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja
1) Kurangnya pemahaman terkait isu gender 2) Isu Gender menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi, sebatas data terpilah laki-laki dan perempuan 3) Belum adanya mekanisme dan Juknis terkait Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerjaberdasarkan Klaster Kompetensi Tahun 2025 di Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan. 1) Pemahaman bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebin tinggi daripada perempuan 2) Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka penganguran Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Persentase Pencari Kerja yang difasilitasi pelatihan berbasis kompetensi pada tahun 2024 : L = 52,53% P = 47,47%
Indikator Aktifitas:
Persentase keterwakilan peserta laki-laki dalam kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi sebesar 52,53%, sedangkan persentase keterwakilan perempuan yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2024 sebesar 47,47%.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Tenaga Kerja yang mendapat pelatihan berbasis kompetensi pada tahun 2024
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan pelaksanaan pelatihan kerja berdasarkan klaster kompetensi
Outcome Program:
Persentase Peserta pelatihan berbasis kompetensi yang lulus pelatihan
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Agus Hebi Djuniantoro, ST, M.T
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg