Gender Analysis Pathway
Dinas Perhubungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kegiatan:
Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota (1648)
Sub Kegiatan:
Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Melakukan efisiensi dan inovasi dalam rangka pembangunan prasarana transportasi serta prasarana jalan khususnya penyediaan alat penerangan jalan umum, sarana informasi transportasi umum, pemberhentian angkutan umum/halte/shelter bus, tempat parkir, terminal, dan lain sebagainya
Sasaran Sub Kegiatan:
Subkegiatan Pembangunan Prasarana Jalan Di Jalan Kabupaten/Kota menitikberatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya dan pengguna layanan di Wilayah Kota Surabaya
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai dengan Pertimbangan tugas dan fungsi; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya; 4. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya; 5. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 6. Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya; 7. Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Data Umum:
Berikut ini data umum yang digunakan
Jumlah Prasarana yang telah direncanakan dan dibangun sebanyak: 1. 8 Lokasi Gedung/ Tempat Parkir 2. 73 Titik Halte 3. 117.344 Titik PJU (Penerangan Jalan Umum) 4. 2 Lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor
Jumlah Staf proporsi Laki-laki jauh lebih besar karena berkaitan dengan pekerjaan teknisi/ satgas perencanaan dan pembangunan prasarana Transportasi. Adanya kesamaan akses antara laki-laki dan perempuan dalam pemanfaatan prasarana jalan berupa halte Gedung Parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor
-
-
Akses:
Menitikberatkan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam melaksanakan perencanaan dan pengawasan pembangunan/pemeliharaan prasarana transportasi.
Partisipasi:
Jumlah partisipasi gender dalam kegiatan tersebut dapat dilihat dari kegiatan yang berada di lapangan dan non-lapangan
Kontrol:
Pimpinan melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan.
Manfaat:
Agar dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Prasarana Jalan dapat disesuaikan dengan proporsional gender
Terkendala jumlah formasi SDM yang tersedia. Masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pekerjaan Pembangunan Prasarana Jalan yang dapat dilakukan oleh segala gender Perencanaan Detail Teknis Prasarana Transportasi, Dokumen Pembangunan Prasarana Jalan dan Laporan Pengawasan Pembangunan/ Pemeliharaan Prasarana Transportasi sesuai dengan kaidah PUG. 1. Berkoordinasi dengan instansi terkait. 2. Melakukan konsultansi dengan tenaga ahli/pakar. 3. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. 4. Melakukan sosialisasi kepada anggota masyarakat usia dini. Perencanaan rehabilitasi Halte dengan kursi tunggu prioritas perempuan dan ramah terhadap disabilitas maupun anak-anak.
Indikator Aktifitas:
Peningkatan pelayanan transportasi melalui fasilitas penunjang prasarana transportasi
Indikator Sub Kegiatan:
Terpenuhinya jumlah fasilitas penunjang prasarana transportasi
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan peningkatan pelayanan transportasi
Outcome Program:
Surabaya menjadi Kota yang memberikan kesetaraan gender dalam hal penyediaan prasarana transportasi / prasarana jalan.
Impact:
Terciptanya kenyamanan pengguna transportasi melalui fasilitas penunjang yang mumpuni.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Tundjung Iswandaru, ST,MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perhubungan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg