Gender Analysis Pathway
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan:
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pelebaran Jalan Menambah Lajur
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Untuk Mewujudkan akses jalan yang mudah bagi kepentingan umum, melalui proses pengadaan/ pembebasan tanah untuk dilakukan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran beserta kelengkapannya oleh Bidang Teknis dan Perangkat Daerah lainnya
Sasaran Sub Kegiatan:
meningkatkan efektifitas dan perekonomian masyarakat umum karena adanya pengadaan/ pembebasan tanah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran beserta kelengkapannya
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72) e. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
Data Umum:
Pelebaran Jalan Menambah Lajur dilakukan untuk Mewujudkan akses jalan yang mudah bagi kepentingan umum, melalui proses pengadaan/ pembebasan tanah
meningkatkatnya efektifitas dan perekonomian masyarakat umum karena adanya pengadaan/ pembebasan tanah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran beserta kelengkapannya yang dapat dimanfatakan warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut: • Jumlah penduduk laki-laki =1.494.317 • Jumlah penduduk perempuan =1.523.065
-
-
-
Akses:
Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Pelebaran Jalan Menambah Lajur
Partisipasi:
Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Pelebaran Jalan Menambah Lajur
Kontrol:
Keputusan/ kebijakan terkait Pelebaran Jalan Menambah Lajur dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan
Manfaat:
Untuk Mewujudkan akses jalan yang mudah bagi kepentingan umum melalui proses pengadaan/ pembebasan tanah untuk dilakukan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran beserta kelengkapannya
Pelaksanaan pekerjaan Pelebaran Jalan Menambah Lajur mayoritas pelaksananya adalah laki-laki Keterlibatan dalam peran Pelebaran Jalan Menambah Lajur mayoritas dilakukan oleh laki-laki Mewujudkan akses jalan yang mudah bagi kepentingan umum, utamanya bagi warga kota Surabaya melalui proses pengadaan/ pembebasan tanah untuk dilakukan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran beserta kelengkapannya Pelaksanaan Pelebaran Jalan Menambah Lajur dengan meningkatkan peran perempuan dalam proses administrasi pekerjaan 1. Panjang Jalan yang Dilebarkan Menambah Lajur pada tahun 2024 sebesar 1,02 km 2. Jumlah penduduk Kota Surabaya sebagai penerima manfaat : • Jumlah penduduk laki-laki = 1.494.317 • Jumlah penduduk perempuan = 1.523.065
Indikator Aktifitas:
terwujudnya pelaksanaan pengadaan/ pembebasan tanah untuk dilakukan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran beserta kelengkapannya agar dapat dimanfatakan oleh warga Kota Surabaya
Indikator Sub Kegiatan:
Panjang Jalan yang Dilebarkan Menambah Lajur sebesar 0,6 Km
Indikator Kegiatan:
Jumlah lokasi pembebasan lahan/tanah untuk penyelenggaraan infrastruktur sebanyak 2 lokasi
Outcome Program:
Panjang jalan yang dibangun dan prasarana pejalan kaki yang dibangun sebesar 11.700 meter
Impact:
Tingkat konektivitas jalan terbangun sebesar 0,49
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg