Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan Perekonomian Inklusif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pembukaan Lapangan Kerja Baru Melalui Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal, Kondusifitas Iklim Investasi, Penguatan Daya Saing Surabaya Sebagai Pusat Penghubung Perdagangan dan jasa antar Pulau serta Internasional
Program:
Pelatihan Kerja dan Produktiviras Tenaga Kerja
Kegiatan:
Konsultasi Produktivitas pada Perusahaan Kecil
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1) Mengetahui efektivitas intervensi yang telah dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terhadap kinerja peserta pasca pelatihan dan sertifikasi (sebagai wirausahawan atau sebagai karyawan perusahaan) 2) Mengetahui dampak intervensi yang telah dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terhadap produktivitas perusahaan tempat peserta pasca pelatihan dan sertifikasi bekerja (Sebagai pemilik atau sebagai karyawan) 3) Mengetahui harapan dan kebutuhan pasar kerja terhadap kegiatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Sasaran Sub Kegiatan:
1) Pelaku Usaha Mikro 2) Perusahaan Kecil
Dasar Hukum:
1) Undang -Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2023, pasal 173 ayat (1) yang menyatakan pemerintah melakukan pembinaan terhadap unsur-unsur dan kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan 2) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Lembaga Produktivitas Nasional 3) Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 156 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas
Data Umum:
Target Jumlah Perusahaan Kecil yang Mendapat Konsultansi Peningkatan Produktivitas adalah 50 perusahaan dengan jumlah pengusaha sebanyak : L = 22 orang (48,89%) P = 23 orang (51,11%)
-
-
-
-
Akses:
Pelaku usaha mikro di wilayah kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses yang sama untuk dapat dilakukan konsultasi produktivitas
Partisipasi:
Peserta Kegiatan Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil adalah Pelaku Usaha Mikro dan Perusahaan Kecil
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : L =1 Orang p = 2 Orang
Manfaat:
1) Mengetahui performance (kinerja) perusahaan. 2) Mengetahui daya saing perusahaan dibandingkan dengan usaha sejenis. 3) Menunjukan bagian-bagian perusahaan yang mempunyai potensi besar untuk ditingkatkan produktivitasnya dan bagian yang tidak produktif untuk diperbaiki. 4) Sebagai alat bagi manajemen untuk mengambil keputusan dalam menanggulangi masalah untuk meningkatkan produktivitas. 5) Mengetahui tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan kemampuan tenaga kerja dalam menciptakan kekayaan perusahaan. 6) Sebagai indikator perencanaan pengembangan perusahaan
1) Kurangnya pemahaman terkait isu gender 2) Belum adanya mekanisme dan Juknis terkait Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil Tahun 2025 di Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan. 1) Pemahaman bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan 2) Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki. Mengetahui harapan dan kebutuhan pasar kerja terhadap kegiatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya Melakukan Konsultasi untuk meningkatkan produktivitas suatu usaha Persentase Pelaku usaha mikro yang dilakukan konsultasi produktivitas 2024 : L = 48,89 % P = 51,11%
Indikator Aktifitas:
Persentase keterwakilan peserta perempuan yang difasilitasi Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil tahun 2024 yaitu sebesar 51,11%, Sedangkan persentase keterwakilan peserta laki-laki yang difasilitasi Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil tahun 2024 sebesar 48,89%.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Perusahaan Kecil yang Mendapat Konsultasi Peningkatan Produktivitas
Indikator Kegiatan:
Jumlah Dokumen Pengukuran Produktivitas yang disusun
Outcome Program:
Persentase Peserta pelatihan berbasis kompetensi yang kompeten
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Agus Hebi Djuniantoro, ST, M.T
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg