Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan Perekonomian Inklusif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pembukaan Lapangan Kerja Baru Melalui Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal, Kondusifitas Iklim Investasi, Penguatan Daya Saing Surabaya Sebagai Pusat Penghubung Perdagangan dan jasa antar Pulau serta Internasional
Program:
Pengendalian Izin Usaha Industri
Kegiatan:
Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha industri terkait kepemilikan mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin yang berada di Kota Surabaya
Sasaran Sub Kegiatan:
Pelaku usaha industri yang memiliki mesin pelinting rokok yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin di Kota Surabaya
Dasar Hukum:
1) Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 2) Undang-undang 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian 3) Undang-undang 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja 4) Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko 5) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian 6) Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri 7) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya
Data Umum:
Melakukan kegiatan pengawasan terhadap mesin pelinting rokok terhadap 4 Perusahaan L: 2 (50%) P: 2 (50%)
-
-
-
-
Akses:
Kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha industri terkait kepemilikan mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin yang berada di Kota Surabaya yang kepemilikan usahanya baik laki -laki dan perempuan mendapatkan akses yang sama terkait pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Pelaku usaha industri yang memiliki mesin pelinting rokok dan Pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin di Kota Surabaya yag kepemilikan usahanya baik laki-laki maupun perempuan mampu berpartisipasi dalam peran dan kesempatan yang sama
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan oleh Kepala Bidang Industri P = 1 Orang Ketua Tim Kerja Pengawasan L = 1 Orang Ketua Tim Kerja Pembinaan L = 1 Orang
Manfaat:
Dalam kegiatan Pengawasan yang kepemilikan usahanya baik laki-laki maupun perempuan, memiliki manfaat yang sama
Terbatasnya pegawai yang dapat melakukan pengawasan kelapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Surabaya 1) Mesin pelinting rokok yang sudah diperjualbelikan /disewakan dengan pihak lain 2) Mesin pelinting rokok yang sudah rusak Melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha industri terkait kepemilikan mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin. Pengawasan Langsung ke lapangan terhadap pelaku usaha industri yang memiliki mesin pelinting rokok Pelaku usaha industri yang memiliki mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin yang berada di Kota Surabaya sebanyak 4 Perusahaan pelaku usaha, laki-laki sebanyak 2 (50%) dan perempuan sebanyak 2 (50%)
Indikator Aktifitas:
Hasil jumlah pengawasan mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Saranan dan Prasarana Industri terhadap 4 Perusahaan, laki-laki sebanyak 2 (50%) dan perempuan sebanyak (50%)
Indikator Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
Outcome Program:
Persentase dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Saranan dan Prasarana Industri
Impact:
Terwujudnya kepatuhan perusahaan mesin pelinting rokok terkait kesesuaian antara mesin pelinting dengan dokumen yang dimiliki
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Agus Hebi Djuniantoro, ST, M.T
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg