| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD
Kegiatan:
Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
Sub Kegiatan:
Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memfasilitasi DPRD Kota Surabaya dalam melaksanakan fungus, tugas dan wewenang DPRD
Sasaran Sub Kegiatan:
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Perangkat Daerah Kota Surabaya, ASN dan masyarakat. |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 68 tahun 2021
Data Umum:
Data Pejabat DPRD Kota Surabaya dan Pegawai Sekretariat DPRD Kota Surabaya
Data Anggota DPRD Kota Surabaya: L= 37 P= 9
Data Pimpinan DPRD Kota Surabaya: L= 3 P= 1
Data Pejabat Struktural Sekretariat DPRD: L=3 P=1
Data Pegawai ASN Sekretariat DPRD Kota Surabaya: L= 35 P=11
|
Akses:
Akses informasi dalam pembentukan perda berdasarkan pada aturan yang berlaku, antara lain JDIH dan sosialisasi raperda
Partisipasi:
Peran serta atau partisipasi keterlibatan masyarakat dalam pembentukan perda telah berdasarkan pada aturan yang berlaku, secara umum masyarakat / stakeholder/ instansi yang terkait dengan materi raperda.
Kontrol:
Peran serta atau partisipasi masyarakat secara umum telah diatur dalam aturan yang berlaku, perlu meningkatkan antusias masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan perda
Manfaat:
Perda yang ditetapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara umum, serta secara langsung untuk isu gender/ stakeholder yang terkait. |
1. Isu gender dalam pembentukan perda menyesuaikan dalam materi raperda, pembahasannya dilaksanakan oleh unsur DPRD dan Pemerintah Kota 2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat / stakeholder/ isu gender terkait dalam rangka pembentukan raperda. | 1. Isu gender dalam pembentukan perda melibatkan peran serta masyarakat secara umum, dan secara langsung terhadap stakeholder yang berkaitan dengan materi pembahasan. 2. Isu gender juga di pengaruhi oleh dinamika perubahan peraturan perundang-undangan, substansi atau materi yang diatur dalam perundang-undangan. 3. Perlu adanya inovasi keterlibatan masyarakat secara umum serta stakeholder/ isu gender secara khusus dalam pembentukan perda. | Kajian kebijakan dan raperda yang dibahas bermanfaat bagi masyarakat secara umum, dan seharusnya isu gender dan khususnya stakeholder terkait. | Perlu meningkatkan peran masyarkat secara umum dalam pembentukan perda, meningkatkan antusias masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembentukan perda dengan menyesuaikan isu gender sesuai materi raperda / stakeholder/ masyarakat terkait pada khususnya. | Jumlah dokumen kajian kebijakan dan rancangan peraturan daerah yang dibahas |
Indikator Aktifitas:
Waktu pelaksanaan sub kegiatan adalah 1 tahun anggaran.
Indikator Sub Kegiatan:
Hasil penyusunan dan pembahasan propemperda
Indikator Kegiatan:
Jumlah dukungan kajian kebijakan dan raperda yang dibahas
Outcome Program:
Presentase pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
Impact:
Presentase pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang difasilitasi tepat waktu. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Sekretariat DPRD Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Musdiq Ali Suhudi, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |