Gender Analysis Pathway
Sekretariat DPRD

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kota/ Kabupaten
Kegiatan:
Layanan Administrasi DPRD
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memperoleh wawasan dan pengetahuan tentang tugas Sekretariat DPRD untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
Sasaran Sub Kegiatan:
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Surabaya
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2021
Data Umum:
Data Pejabat DPRD Kota Surabaya dan Pegawai Sekretariat DPRD Kota Surabaya
Data Anggota DPRD Kota Surabaya: L: 37 P: 9
Data Pimpinan DPRD Kota Surabaya: L= 3 P= 1
Data Pejabat Struktural Sekretariat DPRD: L=3 P=1
Data Pegawai ASN Sekretariat DPRD Kota Surabaya: L= 35 P=11
Akses:
Tidak semua pihak, memiliki akses yang setara terhadap informasi
Partisipasi:
Tingkat keterlibatan pegawai dalam rapat koordinasi dan konsultasi dapat berbeda, sehingga ada pihak yang kurang dilibatkan dalam diskusi atau pengambilan keputusan.
Kontrol:
Tidak semua pihak memiliki pengaruh yang setara dalam pengambilan keputusan rapat.
Manfaat:
Hasil rapat koordinasi dan konsultasi mungkin tidak dirasakan secara merata oleh seluruh pihak yang terlibat.
Tidak semua staf sekretariat memiliki kemampuan, pengalaman, atau kompetensi yang sama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan. Perbedaan tingkat kemampuan sumber daya antara daerah, seperti alokasi anggaran atau fasilitas sekretariat DPRD, dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan Memastikan setiap pihak, baik pimpinan atau staf sekretariat, memiliki kesempatan yang setara dalam berpartisipasi, berkontribusi, dan memengaruhi pengambilan keputusan 1. Mengidentifikasi kegiatan-Rapat atau Study Banding agar dapat dilaksanakan secara merata oleh setiap pimpinandan staf. 2. Menjalin Kerjasama yang baik dengan pihak External. 3. Adanya monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaakegiatan rapat dan study banding. Jumlah hasil laporan rapat dan study banding berserta dengan dokumentasinya.
Indikator Aktifitas:
Kegiatan dilakukan dalam 1 tahun anggaran
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan dan dokumentasi dalam setiap kegiatan
Indikator Kegiatan:
Jumlah peserta dalam melaksanakan setiap kegiatan
Outcome Program:
Presentase pelaksanaan Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD
Impact:
Terwujudnya rapat dan study banding dalam sekretariat DPRD Kota Surabaya secara efektif dan efisien.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Musdiq Ali Suhudi, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Sekretariat DPRD
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg