| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Pengembangan Permukiman
Kegiatan:
Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Untuk meningkatkan efektifitas dan pelayanan permohonan sewa / pemanfaatan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya berupa jalan dan saluran beserta kelengkapannya untuk permohonan utilitas dan non utilitas
Sasaran Sub Kegiatan:
meningkatkatnya efektifitas dan pelayanan permohonan sewa / pemanfaatan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya berupa jalan dan saluran beserta kelengkapannya untuk permohonan utilitas dan non utilitas |
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisasi, uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72) e. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
Data Umum:
Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/ Kota dilakukan untuk pemrosesan permohonan sewa/ pemanfaatan oleh instansi/ provider/ pemohon per orangan, baik untuk permohonan utilitas maupun permohonan non utilitas yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa jalan dan saluran beserta kelengkapannya
Sasaran dari sub kegiatan ini adalah Pelaku usaha/instansi/warga Kota Surabaya yang mengajukan permohonan sewa/ pemanfaatan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya berupa jalan dan saluran ke Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga untuk tujuan tertentu, dengan rincian sebagai berikut :
• Jumlah penduduk laki-laki =1.494.317
• Jumlah penduduk perempuan =1.523.065
-
-
-
|
Akses:
Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota
Partisipasi:
Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota
Kontrol:
Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan
Manfaat:
Untuk meningkatkan efektifitas dan pelayanan permohonan sewa / pemanfaatan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya berupa jalan dan saluran beserta kelengkapannya untuk permohonan utilitas dan non utilitas |
Pelaksanaan pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota mayoritas pelaksananya adalah laki-laki | Keterlibatan dalam peran Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/ Kota mayoritas dilakukan oleh laki-laki | Mewujudkan efektifitas dan pelayanan permohonan sewa/ pemanfaatan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya berupa jalan dan saluran beserta kelengkapannya yang memudahkan para pelaku usaha/ instansi/ warga Kota Surabaya yang mengajukan permohonan sewa/ pemanfaatan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya | Pelaksanaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/ Kota dengan meningkatkan peran perempuan dalam proses pelayanan | 1. Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/ Kota yang dioptimalisasi pada tahun 2024 sebanyak 15 unit 2. Jumlah penduduk Kota Surabaya sebagai penerima manfaat : • Jumlah penduduk laki-laki = 1.494.317 • Jumlah penduduk perempuan = 1.523.065 |
Indikator Aktifitas:
terwujudnya pelaksanaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di kawasan strategis kabupaten/ kota yang memudahkan para pelaku usaha/ instansi/ warga Kota Surabaya yang mengajukan permohonan sewa/ pemanfaatan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota yang dioptimalisasi sebanyak 13 unit
Indikator Kegiatan:
Jumlah permohonan masuk yang sudah diproses sebanyak 240 berkas
Outcome Program:
Persentase rekomendasi teknis yang diterbitkan tepat waktu sebesar 100%
Impact:
Persentase capaian keberhasilan layanan rekomendasi teknis dan pemanfaatan infrastruktur kota yang terintegrasi sebesar 100% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Syamsul Hariadi, ST, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |