| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kedung Cowek
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun
Sasaran Sub Kegiatan:
Kelompok Masyarakat (POKMAS) di Kelurahan Kedung Cowek |
Dasar Hukum:
Dasar Hukum Kelompok masyarakat - Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. - PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG - PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kelurahan Kedung Cowek Kecamatan Bulak di Tahun 2024 : L = 3451 orang P = 3361 orang
Jumlah RT tahun 2024 :
L = 9 orang
P = 4 orang
Jumlah RW Tahun 2024 :
L = 3 orang
P = 0 orang
Jumlah LPMK tahun 2024 :
L = 1 orang
P = 0 orang
Jumlah POKMAS Kelurahan Kedung Cowek tahun 2024 :
- POKMAS Karya Bersama :
L = 5 orang
P = 0 orang
- POKMAS Bintang Laut :
L = 4 orang
P = 0 orang
- POKMAS Mandiri :
L = 4 orang
P = 0 orang
- POKMAS Bangun Bersama :
L = 2 orang
P = 2 orang
Program Dana Kelurahan Kedung Cowek berupa pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir yang dikarenakan ada beberapa gang di wilayah Kelurahan Kedung Cowek belum mempunyai saluran yang memadai dan dibeberapa wilayah kondisi jalan yang masih berupa makadam.
Dana Kelurahan untuk pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch yang terealisasi di tahun 2024, antara lain :
RW 1 = 1 titik (2 lokasi)
RW 2 = 4 titik (6 lokasi)
RW 3 = 1 titik (3 lokasi)
Dana Kelurahan untuk pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch yang diajukan tahun 2025 :
RW 1 = 6 titik (6 lokasi)
RW 2 = 3 titik (3 lokasi)
RW 3 = 1 titik (1 lokasi)
|
Akses:
POKMAS dapat pembinaan dari Kelurahan serta dapat memperkerjakan sebagian warga miskin di sekitar area pekerjaan
Partisipasi:
POKMAS dapar andil dalam pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch di Wilayah Kelurahan Kedung Cowek
Kontrol:
POKMAS dapat mengontrol warga yang berpotensi untuk bekerja sama membangun jalan paving dan saluran U-ditch di wilayah Kelurahan Kedung Cowek
Manfaat:
Menanggulangi warga miskin di sekitar di karenakan warga tersebut bisa menjadi tukang dalam pekerjaan pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch. Mengurangi dampak banjir yang diakibatkan tidak adanya saluran yang menampung air curah hujan Mempermudah akses warga yang jalan depan rumahnya masih makadam. |
Kurangnya komunikasi antar anggota POKMAS yang mengakibatkan lamanya proses administrasi sehingga proses pekerjaan terganggu | -Terdapat pipa PDAM di tengah tengah lokasi pekerjaan yang mengakibatkan banjir -Terdapat IPAL komunal di tengah tengah lokasi pekerjaan yang bisa mengakibatkan lebih lamanya proses pekerjaan | Mengembangkan POKMAS yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan program padat karya | - Koordinasi dengan POKMAS secara berkelanjutan guna meminimalisir lamanya proses administrasi dan menyeleksi anggota yang paham tentang administrasi - Dana Kelurahan untuk pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch yang diajukan tahun 2025 : RW 1 = 6 titik (6 lokasi) RW 2 = 3 titik (3 lokasi) RW 3 = 1 titik (1 lokasi) - Berkoordinasi dengan OPD terkait untuk secara berkelanjutan guna meminimalisir kesalahan administrasi. | Dana Kelurahan untuk pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch yang terealisasi di tahun 2024, antara lain : RW 1 = 1 titik (2 lokasi) RW 2 = 4 titik (6 lokasi) RW 3 = 1 titik (3 lokasi) |
Indikator Aktifitas:
Lebih terarahnya koordinasi dengan sesama anggota POKMAS dan bisa meminimalisir kesalahan dalam pekerjaan Berkurangnya gang/jalan yang berpotensi banjir dan akses masyarkaat setempat lebih baik dari sebelumnya Lebih banyak masyarakat yang bisa melaksanakan program padat karya
Indikator Sub Kegiatan:
keberhasilan dan dampak dari kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang melibatkan masyarakat melalui dana kelurahan dapat diukur dengan lebih objektif dan terukur.
Indikator Kegiatan:
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam menangani pekerjaan fisik, serta mendorong kemandirian dan partisipasi aktif dalam pembangunan wilayah.
Outcome Program:
POKMAS lebih bisa dipercaya mengerjakan pekerjaan pembangunan jalan paving dan saluran U-ditch dikemudian hari Berkurangnya gang dengan akses makadam dan gang yang belum mempunyai saluran diwilayah Kelurahan Kedung Cowek Berkurangnya masyarakat penggangguran di wilayah Kelurahan Kedung Cowek
Impact:
melibatkan kelompok masyarakat dalam pekerjaan dana kelurahan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sambil memperkuat daya saing dan ketahanan sosial. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Bulak Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Hudaya, S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |