Gender Analysis Pathway
RSUD Bhakti Dharma Husada

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 2 : Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul, Sehat Jasmani dan Rohani, Produktif serta Berkarakter melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Kebutuhan Dasar Lainnya Misi 4 : Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangka sberbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Peningkatan Pelayanan BLUD
Sub Kegiatan:
Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD
Sasaran Sub Kegiatan:
Pasien, Pengunjung dan Pegawai RS
Dasar Hukum:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum 2. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan 3.Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 61 / Menkes/ SK /l/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Propinsi, Kabupaten/ Kota dan Rumah Sakit 4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228 / MenKes/SK/ III/ 2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Yang Wajib Dilaksanakan Daerah 5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal RS 6. Peraturan Menteri Kesehatan No. 1575/ Menkes/ SK / II /2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan. 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Data Umum:
1. Data Pasien IRJA, IRNA dan IGD dibedakan sesuai jenis kelamin 2. Data pemeriksaan penunjang Laboratorium dan Radiologi dibedakan sesuai jenis kelamin 3. Data bayi stunting dan gizi buruk dibedakan sesuai jenis kelamin 4. Data diklat pegawai dibedakan sesuai jenis kelamin
- Pasien IRJA (L = 47.689, P = 68.665) - Pasien IRNA (L = 3.537, P = 4.008) - Pasien IGD (L = 12.441, P = 14.641)
- Pasien Laboratorium (L = 22.103, P= P = 29.987) - Pasien Radiologi (L = 7.559, P = 8.996)
- Pasien Stunting (L = 95, P= 116) - Pasien Gizi Buruk (L = 21, P = 20)
- Pegawai yang Mengikuti Pelatihan Internal (L = 337, P = 490) - Pegawai yang Mengikuti Pelatihan Eksternal (L = 19, P = 35)
Akses:
- Belum semua pegawai mendapatkan pengembangan kompetensi - Maraknya toko obat online dan penjual obat bebas di masyarakat tanpa adanya pengawasan dari pihak yang berwenang - Ketersediaan beberapa obat, BHP dan tenaga kesehatan tertentu yang hanya bisa diakses di rumah sakit
Partisipasi:
- Partisipasi masyarakat terhadap upaya kesehatan preventif dan promotif masih rendah sehingga menyebabkan tingginya upaya kuratif dan rehabilitatif - Partisipasi laki-laki yang melakukan pemeriksaan terakit masalah kesehatan masih rendah - Rendahnya partisipasi orang tua laki-laki dalam pola asuh dan tumbuh kembang anak - Rendahnya partisipasi laki-laki dalam melakukan KB
Kontrol:
- Adanya aturan rumah sakit terkait hak dan kewajiban pasien yang tidak membedakan gender - Adanya maklumat pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk semua gender
Manfaat:
- Memberikan informasi kesehatan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit sehingga diharapkan mampu dalam mendukung perubahan perilaku serta menjaga dan meningkatkan kesehatan - Memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat - Peningkatan komptensi pegawai yang berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan
- Anggaran Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD bersumber dari Pendapatan rumah sakit sehingga realisasi anggaran belanja harus menyesuaikan dengan realisasi pendapatan rumah sakit - Terdapat pemeriksaan penunjang yang belum tersedia di rumah sakit - Frekuensi pengiriman sampel laboratorium dan radiologi serta kebutuhan darah ke pihak ketigas semakin meningkat - Belum semua SDM di bagian diklat memiliki TOC dan MOT untuk penyelenggara diklat - Kebijakan pemerintah terkait penyediaan obat dengan formularium nasional dan tentang pelayanan rujukan sehingga menyebabkan obat tertentu tidak tersedia - Kurangnya pengetahuan masyarakat terkait deteksi dini penyakit - Upaya pencegahan penyakit dan peningkatan mortalitas dan morbiditas penyakit - Laboratorium dan Radiologi dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit berpotensi mengalami keterlambatan dalam pengelolaan sampel - Kelanjutan perawatan balita stunting yang harus sesuai dengan puskesmas selaku FKTP Meningkatnya Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD yang Responsif Gender - Pemberian Obat dan Bahan Habis Pakai Kepada Pasien - Pemberian Makanan kepada Pasien - Pemberian Makanan kepada Petugas Beresiko - Kegiatan Promosi Kesehatan dengan Melakukan Penyuluhan, Sosialisasi dan Senam kepada Pasien dan Pegawai - Melakukan Pemeriksaan Laboratorium dan Radiologi ke Pihak Ketiga - Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai RS - Pasien IRJA (L = 47.689, P = 68.665) - Pasien IRNA (L = 3.537, P = 4.008) - Pasien IGD (L = 12.441, P = 14.641) - Pasien Laboratorium (L = 22.103, P= P = 29.987) - Pasien Radiologi (L = 7.559, P = 8.996) - Pasien Stunting (L = 95, P= 116) - Pasien Gizi Buruk (L = 21, P = 20) - Pegawai yang Mengikuti Pelatihan Internal (L = 337, P = 490) - Pegawai yang Mengikuti Pelatihan Eksternal (L = 19, P = 35)
Indikator Aktifitas:
Melakukan kegiatan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD yang responsif gender
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah BLUD yang Menyediakan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan
Indikator Kegiatan:
Persentase Jenis Kebutuhan Operasional Pelayanan dan Penunjang Pelayanan di RS yang terpenuhi
Outcome Program:
Meningkatnya persentase pemenuhan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah
Impact:
terpenuhinya penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg dr. Arif Setiawan, M.Kes
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala RSUD Bhakti Dharma Husada
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg