| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju kota Dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program penataan bangunan gedung
Kegiatan:
Penyelenggaraan bangunan gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan:
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten / Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menangani kerusakan ringan pada bangunan pemerintah agar bangunan tersebut dapat segera berfungsi normal kembali
Sasaran Sub Kegiatan:
- PD di Pemerintah Kota Surabaya - ASN / PNS - Non ASN / PNS - Masyarakat |
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2 021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
Data Umum:
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten / Kota
usulan kebutuhan yang sifatnya segera dan memerlukan penanganan cepat melingkupi kegiatan pembangunan, rehabilitasi, serta pengadaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan di lingkungan pemerintahan
-
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan akses bagi laki- laki atau perempuan untuk melakukan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung (pada pengampu, pengusul dan pelaksana)
Partisipasi:
Pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung diikuti laki-laki dan perempuan dengan proporsi yang cukup seimbang, pada tahap pengusulan dan administrasi proyek. Namun pada tahap survey, pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan dan pengawasan, personil mayoritas adalah laki-laki
Kontrol:
Kebijakan terkait pelaksanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung dilakukakan oleh DPRKPP sebagai pengampu kegiatan
Manfaat:
Warga Kota Surabaya baik laki-laki atau perempuan dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung, sehingga perbaikan fasilitas dapat membawa pengaruh yang baik bagi warga kota Surabaya |
Personil lapangan eksisting yang melakukan survey dan pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan adalah laki- laki yang merupakan Satgas DPRKPP | Keterlibatan dalam pekerjaan konstruksi lapangan mayoritas dilakukan oleh laki-laki | Kegiatan Pemeliharaan bangunan gedung yang setara antara laki-laki dan perempuan | Melakukan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung dalam tahap pengusulan, survey, pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan, pengawasan dan administrasi proyek dan membuka kesempatan seluas- luasnya bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi | 1. Melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait 2. Melakukan survey lokasi pembangu n-an 3. Melakukan pekerjaan konstruksi lapangan 4. Melakukan pengawas an terhadap pekerjaan konstruksi lapangan |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya sub kegiatan Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten / Kota
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota yang Dipelihara, Dirawat, dan Diperiksa Berkala sebanyak 161 bangunan gedung
Indikator Kegiatan:
Jumlah bangunan gedung daerah yang dibangun/direhabilitasi dan dilakukan pemeliharaan sebanyak 246 bangunan
Outcome Program:
Persentase jumlah bangunan gedung yang berfungsi baik adalah 90,99%
Impact:
Persentase ketersediaan sarana dan prasarana bangunan gedung milik pemerintah adalah 100% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Lilik Arijanto, ST, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |