| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
3.30.07 Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
Kegiatan:
3.30.07.2.01 Pelaksanaan Promosi, Pemasaran, dan Peningkatan Produk Dalam Negeri
Sub Kegiatan:
3.30.07.2.01.0006 Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1.Meningkatkan minat masyarakat terhadap produk lokal Surabaya sekaligus membuka pasar potensial bagi produk Usaha Mikro Kota Surabaya 2.Meningkatkan kualitas usaha mikro dengan melakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan kinerja UMKM sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Sasaran Sub Kegiatan:
Pelaku usaha mikro |
Dasar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); - Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah UMKM yang mengikuti Pelaksanaan Promosi, Pemasaran, dan Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2024 sebanyak 5.220 UMKM dengan rincian : L: 995 orang (19%) P: 4.225 orang (81%)
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi sebanyak 5.220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi sebanyak 5.220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi sebanyak 5.220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi sebanyak 5.220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
|
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui melalui media sosial grup UMKM serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan dengan rincian : L: 19% P: 81%
Kontrol:
- Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan - Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
Manfaat:
Manfaat Sub Kegiatan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota lebih banyak diperoleh oleh perempuan L : 995 orang (19%) P : 4.225 orang (81%) |
− Belum semua Sumber Daya Manusia di Dinas memahami konsep Pengarusutamaan gender dan Perencanaan Penganggaran responsif Gender; − Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap. | − Pelaku usaha mikro mayoritas dari gender perempuan karena mereka berupaya membantu perekonomian keluarga sehingga memperoleh penghasilan tambahan; − Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan; − Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan. | − Melaksanakan aktivitas Pendampingan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang responsif gender. | - Melakukan Pendampingan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang responsif gender; - Menyediakan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas produk dan pelaksanaan pemasaran melalui sentra Usaha Mikro / Surabaya Kriya Gallery, Rumah Kreatif, Pameran Dagang, Gelar Produk Bazaar dan/atau platform online. | Rencana kegiatan tahun 2025 akan memfasilitasi 5.220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan. Sub Kegiatan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota yang telah dilakukan antara lain sebagai berikut: - Pendampingan usaha mikro oleh tenaga pendamping sebanyak 20 orang, dengan rincian: L: 9 org (45%) P: 11 org (55%) - Jumlah UMKM yang terfasilitasi Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024 sebanyak 5.220 UMKM dengan rincian: L: 19% P: 81% |
Indikator Aktifitas:
Jumlah usaha mikro yang mengikuti Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota 5.220 pelaku usaha mikro L : 19% P : 81 %
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah UMKM yang Melakukan Pemasaran Produk Dalam Negeri Melalui Kemitraan dengan Retail, Marketplace, Perhotelan dan Jasa Akomodasi sebanyak 5.220 UMKM.
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan usaha mikro yang mendapat fasilitasi pemasaran sebanyak 12 (dua belas) laporan.
Outcome Program:
Persentase usaha mikro yang mendapat fasilitasi pemasaran sebesar 100%.
Impact:
Persentase Usaha Mikro yang meningkat omsetnya sebanyak 16%. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Febrina Kusumawati, S.Si, M.MNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |