Gender Analysis Pathway
Kecamatan Asemrowo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat Kecamatan Asemrowo
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Asemrowo Tahun 2024 sebanyak sebanyak 48.841 Jiwa, dengan rincian laki-laki sejumlah 24.636 Jiwa, perempuan sejumlah 24.205 Jiwa. Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan konsultasi. Pada tahun 2024 telah dilaksanakan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Asemrowo dengan rincian sebagai berikut: Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 2.177 berkas, Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 1.207 berkas, Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 1.663 berkas.
Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan konsultasi
Jumlah Penduduk Kecamatan Asemrowo Tahun 2024 sebanyak 48.841Jiwa, dengan rincian laki-laki sejumlah 24.636 Jiwa, perempuan sejumlah 24.205 Jiwa;
Pada tahun 2024 telah dilaksanakan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Asemrowo dengan rincian sebagai berikut: Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 2.177 berkas, Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 1.207 berkas, Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 1.663 berkas.
-
Akses:
Semua warga Kecamatan Asemrowo mempunyai kesamaan akses dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
Partisipasi:
Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat
Kontrol:
Semua Warga Kecamatan Asemrowo bisa mendapatkan pelayanan pemerintah yang terkait pelayanan administrasi kependudukan dengan membawa persyaratan sesuai dengan aturan
Manfaat:
Dengan tertib administrasi kependudukan masyarakat mendapatkan bebrapa manfaat diantaranya sebagai berikut: 1. Kemudahan mengakses layanan publik; 2. Terjaminnya hak-hak sipil warga; 3. Kemudahan dalam mobilitas; 4. Meningkatkan kemudahan berusaha; 5. Meningktkan ketertiban umum.
- SDM yang berwawasan gender terbatas - Sarana & Prasarana yang belum mendukung - Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan administrasi kependudukan - SDM yang melaksanakan pelayanan non perizinan terbatas - Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan; - Kurangnya informasi mengakibatkan ketidaktauan tentang alur dan persyaratan untuk pengurusan administrasi kependudukan Peningkatan jumlah permohonan pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan Asemrowo - Sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan, alur dan persyaratan pelayanan; - Monitoring terkait pelayanan; - Review SOP Pelayanan administrasi kependudukan Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 3 Orang P: 2 Orang Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan di tahun 2024 sebagai berikut: 1. Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 2.177 berkas; 2. Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 1.207 berkas; 3. Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 1.663 berkas.
Indikator Aktifitas:
Sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan, alur dan persyaratan pelayanan: 1 Kegiatan - Monitoring terkait pelayanan: 12 Bulan - Review SOP Pelayanan administrasi kependudukan: 1 Kegiatan
Indikator Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan: 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat: 1 Bidang urusan
Outcome Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat: 100%
Impact:
100%
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Asemrowo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg