| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penyelenggar aan Penataan Ruang
Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Tersedianya infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi
Sasaran Sub Kegiatan:
Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomoda si pemanfaatan ruang kota |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
Data Umum:
Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk menyediakan infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
Penyediaan
rencana tata
ruang yang
mengakomo
dasi
pemanfaatan
ruang kota,
bagi warga
Surabaya
dengan
rincian
sebagai
berikut: - Jumlah
penduduk
laki-laki =
1.473.517 - Jumlah
penduduk
perempua
n =
1.499.284
-
-
-
|
Akses:
Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang ingin mendapatkan informasi terkait tata ruang Kota Surabaya serta kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Perencanaan Kota Surabaya dengan memanfaatkan pelayanan non perizinan berupa Keterangan Rencana Kota sebagai salah satu persyaratan dalam berinverstasi.
Partisipasi:
Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah orang yang terdiri dari : - Pria = 18 orang - Wanita = 16 orang Proporsi jumlah warga yang mendapatkan pelayanan KRK 8420 orang dengan rincian tanpa rincian karena keterbatasan data. Namun, dalam pelayanan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Kontrol:
Masyarakat yang mengakses dan mengajukan Keterangan Rencana Kota melalui SSW Alfa baik pria maupun wanita.
Manfaat:
Tersedianya pelayanan tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki laki maupun perempuan |
Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan sinkronisasi program pemanfaatan ruang. | Keterlibatan dalam pengajuan KRK di Kota Surabaya dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang tidak dapat dihitung proporsi masing masing karena belum ada data. | Mewujudkan Penataan Ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk mengurus non perizinan KRK guna persyaratan berinvestasi. | Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses pemanfaatan tata ruang dengan melihat isu responsif gender. Mendorong masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam pengajuan dokumen pemanfaatan ruang, sosialisasi, hingga pengawasan tata ruang. | Pelaksanaan konsultasi dan pelayanan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. Jumlah penduduk Kota Surabaya sebagai penerima manfaat : - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284 |
Indikator Aktifitas:
Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
Indikator Sub Kegiatan:
Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
Indikator Kegiatan:
Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
Outcome Program:
Terlaksanan ya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan.
Impact:
Terwujudny a pelayanan tata ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Lilik Arijanto, ST, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |