| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitasiklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngandan jasaantarpulau serta internasional
Program:
PROGRAM PENYELENGGA RAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan PeraturanPerun dang - undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terciptanya ketentraman danketertiban umum masyarakatdi wilayah Kecamatan Asemrowo.
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakatserta Objek yang melanggaraturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya. |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota SurabayaNo.45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagianurusanotonomi daerahkepada Kecamatan Peraturan Walikota Surabaya No. 94Tahun2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan FungsisertaTata Kerja KecamatandanKelurahanKota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Asemrowo73.979 L:36.975 P: 37.044 JumlahRT167 Kecamatan Asemrowo tahun 2024 JumlahRW27 Kecamatan Asemrowo tahun 2024 Jumlahpelapor konfliksosialdi Kecamatan Asemrowo pada tahun 2024: L: 16 P :8 Unsuryang menangani konflik di Kecamatan Asemrowo SatpolPP: L: 9 P: 1 Polsek: L: 4 P: 0 Koramil: L: 4 P: 0 Konflik merupakan bagiandarisuatu kehidupan di dunia yang kadang tidak dapat dihindari.
Konflikseringkali berubahmenjadi kekerasan, apalagi jika pihak-pihakyang terlibat tidak
melakukanupaya serius untuk menanganikonflik tersebut
Jumlah konflik yang pernah terjadidiKec. Asemrowo: 2024:
24
JenisKasusyang pernah terjadi :
-Kenakalan
Remaja - Bunuhdiri
- Perselingkuha
- Perselisihan tetangga
- Kekerasan rumahtangga
- Perkelahian PerguruanSilat
-
|
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan ataukonflikke Kecamatan melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga yang bermasalah dapat menyampaika n permasalahan ke RT atau dapat langsung ke Kecamatan
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahan nya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Asemrowo |
Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) Permasalahan yang timbul padamasyakat sering tidak terdeteksi, karenamerasa malu Sarana dan prasaranayang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit Luas wilayah dan kepadatan pendudukyang tidak sepadan denganjumlah personil | Terciptany a ketentrama n dan ketertiban umum masyaraka tdiwilayah Kecamatan Asemrowo | Terciptany a ketentrama n dan ketertiban umum masyaraka tdiwilayah Kecamatan Asemrowo | (Rencana2025) 1. Peningkatan peran serta tiga pilar (Polsek, Koramil,dan Pemkot) dalam penanganan konflik 2. Pemantauan keamanandan ketertiban diwilayah Kecamatan Asemrowo dengan melakukan patroli gabungan 3 pilar 3. Koordinasidan komunikasi pencegahan konflikdengan RT dan RW 4. Sosialisasidan pembinaan masyarakat dalam penangulanga n konflik | 1. Penanganan langsung di lokasikejadian 2. Melaksanakan patroli bersama setiap hari 3. Melaksanakan koordinasidan komunikasi intens pada ketuaRT / RW 4. Memberikan sosialisai terkait pencegahan konflik masyarakat |
Indikator Aktifitas:
Pada tahun 2025 akan meningkatkan peran serta 3 pilar Meningkatkan pemantauan keamanandan ketertiban Melakukan koordinasi dan sosialisasidalam penanggulangan konflik
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlahlaporan konflik yang ditangani24 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan24 laporan.
Outcome Program:
Terjaminnya ketentramandan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Asemrowo
Impact:
Presentase penanganan konflik perundang- undanganyang dinilaibaikoleh masyarakat |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |