| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotongroyong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraanrakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirianekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi,penguatan dayasaingSurabaya sebagai pusat penghubung perdagngandanjasa antar pulau serta internasional.
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DANKETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasiupaya Penyelenggaraan Ketentramandan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara RepublikIndonesia, Tentara Nasional Indonesia dan instansi Vertikal di wilayahKecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya situasi tentramdankondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Asemrowo
Sasaran Sub Kegiatan:
1. PKL,PSK,Anjal,Gepeng dan Masyarakat serta Objek yang melanggaraturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya. 2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadapInovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentramandan ketertibanumum |
Dasar Hukum:
a. PerdaKotaSurabayaNo.2Tahun2020 b. PeraturanWalikotaSurabayaNo.94Tahun2021tentangkedudukan,SusunanOrganisasi,Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
JumlahPendudukKecamatanAsemrowo L: 36.975 P: 37.044 KecamatanBenowomerupakansalahsatukecamatanpadatdiKotaSurabaya,sehinggadiperlukan penanganan yang lebih intensif, dan memperhatikan beberapa pertimbangan dalam pelaksanaan
1. Dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sudah diatur sesuai SOP(Perda2Tahun 2020 , dan Perwali No. 94Tahun2021
Penanganan pelanggaran Peraturan Daerah sesuai SOP dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan ketentaraman dan ketertinban Umum serta perlindungan kepada masyarakat yang ada di wilayah KecamatanAsemrowo.
Membantuprogram dari pemerintah pusatdalamrangka memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayahKecamatan Asemrowo
Agar terciptanya rasa aman tentram tertibdankondusifdi masyarakat
|
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan pelanggaran ketentramandan ketertibanumum melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga di wilayah kecamatan Asemrowo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteramandan ketertiban umum
Kontrol:
Masyarakat Bersamadengan tigapilar/ aparat untuk berpartisipasi menjaga Ketentramandan ketertiban di wilayah Kecamatan Asemrowo
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan ketentramandan ketertiban di lingkungannya |
- Minimnya saranadan prasarana untuk menunjang sosialisasi kepada masyarakat - Kurangnya personil dilapangan dalam mengawasi masyarakat yang melakukan pelanggaran - Kurangnya pemahaman aparatterhadap peraturan/perat uran daerah yang berlaku | - Minimnya pengetahua n masyarakat terhadap peraturan daerah - Pengaruh Buruk dari luar lingkungan melalui bermacam media - Banyaknya perpindahan penduduk dari luar daerahyang membawa dampak negatif. - Minimnya Kesadaran Masyarakat akan pemahaman Peraturan Daerah | Penanganan atas pelanggaran perdasesuai SOPdengan tujuan untuk mewujudkan situasi Ketentraman dan KetertibanU mum yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Asemrowo | - Mengadakan patroli gabungan tiga pilar - Berkoordinas i dengan aparatterkait - Mengadakan soaialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah secara bertahap | 1. Melaksanaka n patroli bersama setiap hari 2. Penanganan langsung di lokasi kejadian 3. Melaksanaka n koordinasi dan komunikasi intens pada ketuaRT / RW |
Indikator Aktifitas:
1. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia, TentaraNasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan 2. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukansetiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
Indikator Sub Kegiatan:
Kegiatan : Jumlahlaporan yangditangani12 laporan
Indikator Kegiatan:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayahKecamatan Asemrowo
Outcome Program:
Terlaksananya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, TentaraNasional Indonesia dan instansi Vertikal di wilayah Kecamatan terkait Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan yang dapat dirasakan dan dinilai baik olehmasyarakat
Impact:
Meningkatkan Presentase keamanan dan ketertibanumum di masyarakat wilayah Kecamatan Asemrowo |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |