Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
1. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya 2. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasisdigital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik 3. Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Morokrembangan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memberikan serta Mendukung Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan bagi warga.
Sasaran Sub Kegiatan:
Sarana prasarana Penunjang Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kelurahan Morokrembangan
Dasar Hukum:
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Npmpr 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutaman Gender di daerah. c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengausutamaan Gender. d. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur. e. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. f. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
Data Umum:
Pemberdayaan Masyarakat berupa sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan warga dalam melaksanakan kegiatan program kerja/kegiatan kemasyarakatan di tingkat RW di Wilayah Kelurahan Morokrembangan.
Jumlah Penduduk Kelurahan Morokrembangan : L : 23.680 orang P : 22.916 orang
Jumlah RT tahun 2025: L : 91 orang P : 8 orang
Jumlah RW tahun 2025 : L : 9 orang L : 0 orang
Jumlah LPMK tahun 2025 : L : 1 orang L : 0 orang
Akses:
Ketidak seimbangan akses dalam pemanfaatan sarana di tingkat RW
Partisipasi:
Kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat RW masih banyak didominasi oleh kaum laki-laki
Kontrol:
Belum terlaksananya pengarusutamaan gender di tingkat RW
Manfaat:
Banyak dirasakan oleh kaum laki-laki
Masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang Kesetaraan Gender di tingkat Kelurahan. Masyarakat umumnya masih berpedoman penuh pada Perbedaan peran, fungsi, dan status antara perempuan dan laki-laki Mengembangkan pola pikir dan edukasi kepada masyarakat yang Responsif Gender melalui kegiatan-kegiatan baik dari internal RW maupun dari program pemerintah Kota Surabaya yang diharapkan dapat meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. - Perencanaan Penganggaran Sarana dan Prasarana di Kelurahan Morokrembangan - Perencanaan : • BOP Balai RT: 99 Balai • BOP Balai RW: 9 Balai • BOP Ketua LPMK: 1 orang • BOP Ketua RW: 9 Orang • BOP Ketua RT: 99 Orang • Tersedianya Anggaran belanja • TersedianyaBelanja jasa tenaga Pelayanan kepada masyarakat
Indikator Aktifitas:
- Perencanaan BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT. - Pembayaran BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT
Indikator Sub Kegiatan:
Perencanaan Pembayaran BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT
Indikator Kegiatan:
Laporan Perencanaan BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT
Outcome Program:
Pembayaran BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT.
Impact:
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Harun Ismail, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg