Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju SurabayaKota Dunia yangMaju, Humanis danBerkelanjutan.
Misi:
1. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalambingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya. 2. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasisdigital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik 3. Menciptakan ketertiban,keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Morokrembangan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kelurahan untuk pembangunan Paving dan Saluran.
Sasaran Sub Kegiatan:
Sarana dan Prasarana Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Kemasyarakatan.
Dasar Hukum:
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Npmpr 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutaman Gender di daerah. c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengausutamaan Gender. d. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur. e. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. f. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Kemasyarakatan dilaksanakan karena kondisi Fasilitas Kemasyarakatan (Balai RW) di Kelurahan Morokrembangan perlu dilakukan rehabilitasi.
Jumlah Penduduk Kelurahan Morokrembangan : L : 23.680 orang P : 22.916 orang
Jumlah RW Th 2025 : L : 9 orang P : 0 orang
Jumlah RT Th 2025 : L : 91 Orang P : 8 Orang
Jumlah LPMK 2025 : L : 1 Orang P : 0 Orang
Akses:
Keterbatasan pengetahuan warga dalam hal fungsi serta pemanfaatan bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat
Partisipasi:
Dalam hal pemeliharaan bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat masih bergantung kepada laki-laki.
Kontrol:
Kurangnya kesadaran warga dalam hal pemeliharaan bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat
Manfaat:
Bangunan Fasilitas Umum dapat dimanfaatkan bagi kegiatan warga dalam hal pemberdayaan Masyarakat.
- Belum adanya jadwal rutin untuk memantau kondisi bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat. - Pelaksanaan monitoring bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat kurang optimal - Cuaca yang menyebabkan bangunan menjadi rusak. - Kurangnya kesadaran warga terhadap kondisi lingkungan. Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Optimalisasi bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat. - Perencanaan Pembangunan Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Pemberdayaan Masyarakat - Pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Pemberdayaan Masyarakat - Pengawasan Hasil kerja Pembangunan Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Pemberdayaan Masyarakat 1. Pada tahun 2025, sosialisasi dilakukan 3 bulan sekali 2. Pemeliharaan dilaksanakan 3 kali sesuai laporan warga 3. Pembangunan dilaksanakan pada bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat
Indikator Aktifitas:
1. Sosialiasi dilaksanakan 3 bulan sekali 2. Terlaksananya pemeliharaan sesuai kondisi bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat 3. Terlaksananya pembangunan bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana Prasarana kelurahan yang terbangun 2 lokasi.
Indikator Kegiatan:
Presentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep Inovasi
Outcome Program:
1. Jumlah Kelurahan yang mengembangkan potensi wilayah nya 2. Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep Inovasi
Impact:
Menunjang kegiatan warga dalam hal pemberdayaan Masyarakat.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Harun Ismail, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg