Gender Analysis Pathway
Kecamatan Asemrowo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Pada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan nonusahaPBGdanKRK
Sasaran Sub Kegiatan:
Berkas permohonan PBG dan KRK bangunan di Kecamatan Asemrowo
Dasar Hukum:
a, Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG b. Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Memgrosas Permohonan PBG dan KRK rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
Memproses berkas PBG yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas PBG dan KRK
Jumlah persil di kecamatan ASEMROWO yang sudah melakukan pengurusan PBG : 489 persil
Jumlah warga yang melakukan pengurusan PBG dan KRK L:366 P:123.
Akses:
e Warga bisa secara langsung datang ke kantor Kecamatan / Kelurahan untuk pengurusan PBG, Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan PBG dan KRK e Tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam sub. Kegiatan ini
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus PBG dan KRK
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus PBG dan KRK
Manfaat:
Dengan memiliki PBG dan KRK maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
e Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) e Kurangnya sosialisasi tentang pentingnya PBG dan KRK kepada masyarakat Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengurusan PBG dan KRK e Status Tanah yang masih (eigendom) « Dalam proses pengajuan pengurusan PBG, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha PBG dan KRK e Melakukan pendataan / survey bangunan yang sudah memiliki ataupun yang belum memiliki ijin PBG dan KRK » Melakukan soslalisasi kepada Masyarakat tentang pentingnya memiliki PBG dan KRK - Pada tahun 2024 pengurusan PGB dan KRK di Kecamatan Asemrowo sebanyak: 240 - Rutin dilaksanakan satu bulan sekali - Dalam hal ini pelayanan mengacu pada SOP yang sudah ditetapkan
Indikator Aktifitas:
« Target pendataan bangunan pada tahun 2025 sebanyak 400 rumah « Melakukan sosialisasi terkait PBG dan KRK di Tingkat Kelurahan 3 Bulan sekali
Indikator Sub Kegiatan:
« Jumlah pengurusan PBG dan KRK pada tahun 2024 di Kecamatan ASEMROWO sebanyak : 27
Indikator Kegiatan:
« Meningkatnya Permohonan perizinan non usaha (PBG dan KRK) e Meningkatnya pemahaman masyarakat akan pengetahuan perizinan non usaha (PBG dan KRK
Outcome Program:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (PBG dan KRK)
Impact:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Asemrowo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg