| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Kepegawaian Daerah
Kegiatan:
Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Kompetensi Manajerial dan Fungsional
Sub Kegiatan:
Pengelolaan Data Kepegawaian
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Peningkatan dan Pengoptimalan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Data Kepegawaian
Sasaran Sub Kegiatan:
ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan KemenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ; Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi ; Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BKPSDM Kota Surabaya ; ketersediaan ABK dan peta kebutuhan OPD dengan disesuaikan kondisi eksisting pegawai yang ada.
Data Umum:
Jumlah ASN per Desember 2024 = 16035 L = 5670 P = 10365
-
-
-
-
|
Akses:
Akses utama Pengelola Data Kepegawaian oleh BKPSDM
Partisipasi:
Seluruh ASN baik laki - laki dan perempuan bisa mendapat kesempatan yang sama
Kontrol:
Pejabat Pengelola Data Kepegawaian memberikan otorisasi Pengelolaan Data Kepegawaian
Manfaat:
Hanya ASN yang memenuhi syarat |
1. Kurangnya jadwal update data kepegawaian. 2. Belum optimalnya integrasi data dalam aplikasi BKPSDM dengan SI-ASN. | 1. Kurangnya kepedulian terkait data kepegawaian di lingkungan perangkat daerah. 2. Penilaian indikator kinerja ASN yang belum konsisten di seluruh OPD. | 1.Meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN agar lebih akurat, transparan, dan dapat diakses secara real-time. 2.Mengoptimalkan integrasi data ASN dengan sistem informasi kepegawaian yang lebih modern. 3. Mendorong kesadaran ASN dan OPD dalam memperbarui serta mengelola data kepegawaian secara berkala. | 1.Koordinasi dan Konsultasi dengan Instansi Terkait -Melibatkan BKD Provinsi, BKN Kanreg II, BKN Pusat, Kemenpan RB, Setneg, dan Kemendagri. -Sinkronisasi regulasi dan kebijakan pengelolaan data ASN. 2.Pengoptimalan Integrasi Data -Menyempurnakan sistem informasi BKPSDM agar lebih responsif dan terhubung dengan SI-ASN. -Pengembangan fitur untuk pemantauan data ASN secara berkala. 3.Penambahan Jadwal Update Data Kepegawaian -Menetapkan jadwal pembaruan data secara berkala. -Meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah agar data selalu terkini | 1.Koordinasi dan Konsultasi dengan Instansi Terkait -Melibatkan BKD Provinsi, BKN Kanreg II, BKN Pusat, Kemenpan RB, Setneg, dan Kemendagri. -Sinkronisasi regulasi dan kebijakan pengelolaan data ASN. 2.Pengoptimalan Integrasi Data -Menyempurnakan sistem informasi BKPSDM agar lebih responsif dan terhubung dengan SI-ASN. -Pengembangan fitur untuk pemantauan data ASN secara berkala. 3.Penambahan Jadwal Update Data Kepegawaian -Menetapkan jadwal pembaruan data secara berkala. -Meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah agar data selalu terkini |
Indikator Aktifitas:
Output: 1. Tersusunnya satu dokumen terkait pengelolaan data kepegawaian tahun 2025 2. Optimalnya data yang terintegrasi dalam aplikasi BKPSDM 3. Data kepegawaian selalu up to date
Indikator Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.
Indikator Kegiatan:
Pengelolaan data kepegawaian yang lebih transparan dan mudah diakses oleh ASN.
Outcome Program:
Peningkatan akurasi dan validitas data yang mendukung kebijakan strategis dalam manajemen ASN.
Impact:
Meningkatkan indeks profesionalitas ASN Meningkatkan indeks pemberdayaan gender |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ira Tursilowati SH, MHNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |