| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Kelurahan Jajartunggal Melayani Masyarakat Menuju Aman dan Sejahtera
Misi:
1. Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat; 2. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat dan kesejahteraan sosial masyarakat; 3. Memperkuat kegiatan ekonomi kerakyatan; 4. Sarana dan prasarana publik dan pemukiman serta kelestarian lingkungan; 5. Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat; 6. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jajartunggal
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jajartunggal
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jajartunggal
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di Kelurahan Jajartunggal |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah 2. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah 3. Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 4. Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 5. Perwali 28 tahun 2023 Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Data Umum:
Wilayah Kelurahan Jajartunggal memiliki 6 RW dan 26 RT Jumlah penduduk Kelurahan Jajartunggal sebanyak 11.715 jiwa dengan rincian L: 5.761 jiwa P: 5.954 jiwa
1. Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup Masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan Masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat serta penguatan kesiapsiagaan masyakarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya
2. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola IV dengan dapat melibatkan kelompok Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan kecermatan
3. Wilayah Kelurahan Jajartunggal memiliki 6 RW dan 26 RT
Jumlah penduduk Kelurahan Jajartunggal sebanyak 11.715 jiwa dengan rincian L: 5.761 jiwa
P: 5.954 jiwa
Pelaksana sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :
L : 0 orang
P ; 3 orang
Rincian pegawai :
PNS : 1 orang
Non PNS : 2 orang
|
Akses:
Setiap Masyarakat baik laki-laki maupun Perempuan dapay menerima informasi terkait bantuan social, program kesejahteraan social maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Partisipasi:
Setiap Masyarakat baik laki-laki maupun Perempuan yang masuk dalam kategori keluarga miskin/pra miskin dapat mengikuti program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan
Kontrol:
ejabat pengambil Keputusan dalam sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan terdiri dari : L : 3 orang P : 2 orang
Manfaat:
Dengan pemberian berbagai bantuan social dan intervensi padat karya maupun pelatihan yang diberikan kedepannya Masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin/pra miskin dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosialnya |
- Kebutuhan SDM memamhami tentang permasalahan gender Kecenderungan bahwa isu gender belum dianggap sebagai hal penting yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan | - Tidak ada yang menggantian peran perempuan di rumah apabila mengikuti program sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan - Motivasi dari Masyarakat yang masuk kategori miskin dan pra miskin untuk mengikuti berbagai program kerja / kegiatan yang ditawarkan relative rendah karena menganggap bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh secara instan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan social mereka | Untuk mengingkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarkat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri dengan menerapkan responsive gender | - Untuk meningkatan kondisi ekonomi dan kesejahteraan social masyarakat dengan menerapkan responsive gender pada sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan maka dilakukan pengadaan: 1. Paket bibit ikan nila dan lele Kegiatan ini ditujukan untuk poktan di Kelurahan Jajartunggal dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin/pra miskin 2. Paket ikan 30 kg Pengadaan ini diperuntukkan bagi poktan di Keluaran Jajartunggal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin 3. Kolam terpal Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin 4. Pengadaan mesin jahit high speed Pengadaan ini dimaksudkan supaya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin di RW 01,02,03,04. 5. Pembelanjaan keperluan balai RW seperti lemari besi, pintu kaca, kursi lipat, meja lipat dan kipas angin 6. Pembayaran biaya operasional ketua LPMK, RW dan RT Pengadaan ini untuk memberikan apresiasi kepada ketua LPMK, RW dan RTatas bantuan kerjasama dan koordinasi terhadap pelaksanaan program pemerintah yang ada | - Pelaksana sub kegiatan : 1. Ketua LPMK Tahun 2024 L : 1 orang P : - 2. Ketua RW Tahun 2024 L : 6 orang P : - 3. Ketua RT Tahun 2024 L : 23 orang P : 3 orang 4. KSH Tahun 2024 L : - P : 70 orang Jumlah penduduk Kelurahan Jajartunggal sebanyak 11.715 jiwa dengan rincian L: 5.761 org P: 5.954 org |
Indikator Aktifitas:
Jumlah Pokmas di Kelurahan Jajartunggal yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan pada tahun berjalan : 4 pokmas
Indikator Sub Kegiatan:
Pokmas di Kelurahan Jajartunggal yang usulan pemberdayaan masyarakatnya menggunakan potensi di wilayah
Indikator Kegiatan:
Jumlah Kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Jajartunggal yang dilakukan oleh Pokmas
Outcome Program:
Peningkatan kemampuan dan keahlian dari masyarkat yang masuk kategori keluarga miskin/pra miskin sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan sosialnya
Impact:
Berkurangnya jumlah Masyarakat dalam kategori keluarga miskin di Surabaya |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Wiyung Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Budiono, S.Pd, M.MNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |