| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan lain yang Dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyusun Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Sasaran Sub Kegiatan:
Semua Lapisan Masyarakat Pelanggar Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah |
Dasar Hukum:
1. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dari: 1. Kelurahan Tanah Kalikedinding 2. Kelurahan Sidotopo Wetan 3. Kelurahan Bulak Banteng 4. Kelurahan Tambak Wedi
Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan: LPMK : 4 RW : 38 RT : 418
Jumlah Anggota Satpol PP di Kecamatan Kenjeran : L : 27 P : 2
-
|
Akses:
Memberikan Pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda
Partisipasi:
Partisipan dalam kegiatan 3 pilar didominasi laki-laki
Kontrol:
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kenjeran : L : 27 P : 2
Manfaat:
Memberikan pemahaman pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda |
1. Sarana dan Prasarana yang belum memadai 2. Keterlibatan perempuan dalam pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda yang masih minim | Staf perempuan hanya dibatasi untuk kegiatan administrasi dan pengumpulan data hasil pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan | Melaksanakan sebagian urusan otoda kepada Kecamatan dalam mengawasi semua kegiatan dari instansi / OPD yang terkait disertai pembiayaan personil dan sarpras yang diperlukan | Melakukan kegiatan secara intensif setiap bulannya | Jumlah pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda |
Indikator Aktifitas:
Presentasi jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat : 6 Bidang Urusan
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan pelaksanaan kewenangan lain yang dilimpahkan : 4 laporan
Outcome Program:
1. Indikator Program : Presentasi jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100% 2. Indikator Kegiatan : Jumlah bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat : 6 Bidang Urusan 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan pelaksanaan kewenangan lain yang dilimpahkan : 4 laporan
Impact:
Melakukan kegiatan secara intensif : 12 kegiatan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Yuri Widarko, SHNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |