| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Penyelenggaraan Program Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
a) Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan perizinan non usaha terhadap bangunan yang dimiliki; b) Memberikan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat antara lain status bangunan legal dan nilai jual tanah/bangunan lebih tinggi.
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat Kecamatan Genteng |
Dasar Hukum:
1. Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagai Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Genteng L= 28.516 P= 29.700 Sumber data : https://intip.in/DKB202402Sby
-
-
-
-
|
Akses:
Semua Masyarakat di wilayah Kecamatan Genteng dan beberapa lembaga pemerintahan terkait. Memiliki akses untuk pengurusan Perizinan Non Usaha
Partisipasi:
Masyarakat yang melakukan pengurusan layanan Non Usaha di Kecamatan atau Kelurahan serta masyarakat yang memiliki bagunan yang belum ber-IMB
Kontrol:
Pemeriksaan berkas pengajuan Perizinan Non Usaha pada Seksi Pembangunan Kecamatan
Manfaat:
1. Bangunan menjadi berstatus legal dengan adanya izin bangunan dari Pemerintah Kota Surabaya 2. Masyarakat dapat melakukan pengurusan pelayanan perizinan Non usaha di Kelurahan ataupun Kecamatan |
Terbatasnya personil yang memproses pengajuan/permohonan Perizinan Non Usaha di Kecamatan. | Adanya anggapan masyarakat jika pengurusan layanan perizinan non usaha itu sulit dan membutuhkan proses yang lama | a) Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan perizinan non usaha terhadap bangunan yang dimiliki b) Memberikan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat antara lain status bangunan legal dan nilai jual tanah/bangunan lebih tinggi. | 1. Sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan pelayanan perizinan Non Usaha dengan berbagai akses yaitu melalui kelurahan, kecamatan atau online secara mandiri 2. Koordinasi dengan lembaga masyarakat (RT,RW) untuk ikut berperan aktif dalam pelaksanaan Program Pemerintahan dan Pelayanan Publik | 1. Sosialisasi di Balai RW yang dilakukan pada tahun 2024 sebanyak 1x dalam setahun 2. Sosialisasi door to door dan koordinasi dengan RT RW yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam tiap bulan |
Indikator Aktifitas:
Sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan pelayanan periizinan non usaha. Sosialisasi dilakukan 2-3 kali dalam satu bulan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Outcome Program:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha
Impact:
Penilaian masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan 88.30% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Genteng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhammad Aries Hilmi S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |