Gender Analysis Pathway
Kecamatan Genteng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan public
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan yang Responsif Gender
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat (Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT)
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah 2. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan 3. Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 perubahan kedua atas peraturan Walikota Surabaya nomor 68 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Jumlah penduduk diwilayah Kecamatan Genteng L= 28.516 P= 29.700 Sumber data : https://intip.in/DKB202402Sby
Jumlah Tokoh masyarakat : Pengurus LPMK: 5 L / 0 P RW : 50 L / 11 P RT: 217 L / 81 P
Lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Genteng: -Karang Taruna -TP.PKK
Forum Musbangkel di Kecamatan Genteng pada tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 1 kali Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan L= 77 P= 48
Rincian jenis usulan yang didanai : - Pembangunan fisik - Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan - Pembangunan Social Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraa n Musbangkel ditingkat Kelurahan L= 77 P= 48
Akses:
Semua tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kecamatan
Partisipasi:
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
Kontrol:
Kasi pembangunan berperan dalam melaksanakan kegiatan musrenbang
Manfaat:
Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT, Koramil, PD, Organisasi Pemuda yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kecamatan mendapatkan manfaat karena mampu menyalurkan aspirasi kebutuhan warga
- Jumlah personil terbatas - Tempat penyelenggaraan yang tidak memadai masyarakat (tokoh masyarakat dan ketua lembaga (LPMK, RT, dan RW)) Masih kurangnya partisipasi perempuan dan disabilitas dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan yang Responsif Gender 1. Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musrembang 2. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk Persiapan pelaksanaan musrembang tingkat kecamatan Pada tahun 2024 ada 118 usulan fisik maupun non fisik yang ada di Musrenbang tingkat Kecamatan. Kegiatan musrembang ditingkat kecamatan yaitu pembangunan prioritas yang diusulkan oleh 5 kelurahan dan di adakan rutin setiap tahun. Yang dihadiri oleh tokoh masyarakat terdiri dari : 1. Ketua LPMK 2. Ketua RT 3. Ketua RW 4. Ketua TP PKK 5. FAS 6. Karang Taruna 7. dll
Indikator Aktifitas:
Pelaksanaan Pra Musrenbang dan Musrenbang Tahun Anggaran 2025 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan 1 setiap tahunnya
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan
Outcome Program:
Tercapainya pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing kelurahan
Impact:
Penilaian masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan 88.30%
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg