| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Surabaya kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
Ketua LPMK, RW, dan RT Kelurahan se Kecamatan Genteng |
Dasar Hukum:
1. .Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata CaraEvaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka enengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Genteng per 30 Juni 2024 58.671 jiwa L = 28.755 P = 29.916 Pembayaran JKK dan JKM bagi 364 Ketua Lembaga se Kecamatan Genteng Kota Surabaya Tokoh pelaksana : LPMK : 5 (L=5) L : 5 P : 0 RT : 298 L : 217 P : 81 RW : 61 L : 50 P : 11 Kelurahan Ketabang LPMK : 1 (L=1) RW : 11 (L= 7) (P=4) RT : 57 (L=38) (P=19) Kelurahan Kapasari LPMK : 1 (L=1) RW:11 (L=8) (P=3) RT : (L=64) (P=57) Keluarahan Embong Kaliasin LPMK : 1 (L=1) RW : 12 (L=12) RT : 58 (L=42) (P=16) Keluarahan Genteng LPMK : 1 (L=1) RW:11 (L=9) (P=2) RT:42(L=29)(P=13) Keluarahan Peneleh LPMK : 1 (L=1) RW : 16 (L=14) RT : 77 (L=58) (P=19)
-
-
-
-
|
Akses:
Akses yang sama bagi ketua lembaga untuk mendapatkan jaminan sosial (JKK dan JKM) sesuai peraturan yang berlaku
Partisipasi:
Semua ketua lembaga dapat berpartisipasi dalam keanggotaan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Kontrol:
Pelaksanaan pembayaran keikutsertaan iuran JKK dan JKM ketua lembaga adalah pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan
Manfaat:
Memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja kepada Ketua LPMK, RW, dan RT Kelurahan se Kecamatan Genteng |
- Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian | - Rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian | Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender | - Pembayaran iuran JKK dan JKM bagi ketua lembaga setiap bulan dalam 1 tahun anggaran sesuai jumlah ketua lembaga di seluruh kelurahan se kecamatan Genteng | Pembayaran iuran JKK dan JKM dilaksanakan rutin setiap bulan dalam anggaran satu tahun 2024 Tokoh pelaksana : LPMK : 5 (L=5) L : 5 P : 0 RT : 298 L : 217 P : 81 RW : 61 L : 50 P : 11 |
Indikator Aktifitas:
Terselesaikan pembayaran iuran JKK dan JKM Ketua Lembaga selama tahun 2025
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Laporan Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan sebanyak 364 lembaga
Outcome Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah 100%
Impact:
Penilaian masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan 88.30% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Genteng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhammad Aries Hilmi S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |