| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju,Humanisdan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan public
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
PMKS, PKL, ODGJ dan masyarakat di wilayah Kecamatan Genteng |
Dasar Hukum:
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat
Data Umum:
Jumlah penduduk di kecamatan Genteng : 58671 jiwa Laki-laki :28755 Perempuan : 29916 * Sumber data dari Dispenduk (2024) Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum bersama 3 pilar: L :30 P: 0
-
-
-
-
|
Akses:
Semua warga dapat mempunyai akses yang sama untuk membuatb laporan apabila ada gangguan trantibum, hanya saja kebanyakan masih di domisili laki- laki
Partisipasi:
Lebih cenderung Laki-laki yang bertanggung jawab saat terjadinya penertiban
Kontrol:
Semua kontrol pada Kasie Ketentraman dan Keamanan Umum
Manfaat:
Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng. |
Kurangnya petugas Kecamatan dalam pelaksanaan kegiatan Kurangnya sosialisasi tentang PERDA dan Aturan Ketertiban UMUM dari kecamatan | Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian / gangguan masalah Trantibum | Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif secara responsif gender | 1. Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan genteng 2. Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah Kecamatan Genteng | 1. Monitoring ke ikut sertaan selama 2024 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan / 60 dalam setahun 2. Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali/ 12x dalam tahun 2024 |
Indikator Aktifitas:
Monitoring ke ikut sertaan selama 2025 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan / 60 dalam setahun. Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali/ 12x dalam tahun 2024
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 12 Laporan.
Indikator Kegiatan:
Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan 12 Lokasi
Outcome Program:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan 100%
Impact:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum 92.07% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Genteng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhammad Aries Hilmi S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |