Gender Analysis Pathway
Kecamatan Genteng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju,Humanisdan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan public
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
PMKS, PKL, ODGJ dan masyarakat di wilayah Kecamatan Genteng
Dasar Hukum:
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat
Data Umum:
Jumlah penduduk di kecamatan Genteng : 58671 jiwa Laki-laki :28755 Perempuan : 29916 * Sumber data dari Dispenduk (2024) Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum bersama 3 pilar: L :30 P: 0
-
-
-
-
Akses:
Semua warga dapat mempunyai akses yang sama untuk membuatb laporan apabila ada gangguan trantibum, hanya saja kebanyakan masih di domisili laki- laki
Partisipasi:
Lebih cenderung Laki-laki yang bertanggung jawab saat terjadinya penertiban
Kontrol:
Semua kontrol pada Kasie Ketentraman dan Keamanan Umum
Manfaat:
Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng.
Kurangnya petugas Kecamatan dalam pelaksanaan kegiatan Kurangnya sosialisasi tentang PERDA dan Aturan Ketertiban UMUM dari kecamatan Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian / gangguan masalah Trantibum Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif secara responsif gender 1. Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan genteng 2. Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah Kecamatan Genteng 1. Monitoring ke ikut sertaan selama 2024 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan / 60 dalam setahun 2. Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali/ 12x dalam tahun 2024
Indikator Aktifitas:
Monitoring ke ikut sertaan selama 2025 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan / 60 dalam setahun. Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali/ 12x dalam tahun 2024
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 12 Laporan.
Indikator Kegiatan:
Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan 12 Lokasi
Outcome Program:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan 100%
Impact:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum 92.07%
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg