Gender Analysis Pathway
Kecamatan Lakarsantri

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
GOTONG ROYONG MENUJU SURABAYA KOTA DUNIA YANG MAJU, HARMONIS DAN BERKELANJUTAN
Misi:
MEMANTAPKAN TRANSFORMASI BIROKRASI YANG BERSIH, DINAMIS DAN TANGKAS BERBASIS DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Program:
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN LIDAH KULON
Kegiatan:
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN LIDAH KULON
Sub Kegiatan:
PEMBERDAYAAN KELURAHAN LIDAH KULON
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
Sasaran Sub Kegiatan:
KELOMPOK MASYARAKAT, ORGANISASI MASYARAKAT, KADER SURABAYA HEBAT, PKK DAN WARGA MASYARAKAT DI KELURAHAN LIDAH KULON
Dasar Hukum:
• Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya • Perwali No 102 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya • RKPD Kecamatan Lakarsantri Tahun 2024
Data Umum:
Pengertian pemberdayaan masyarakat kelurahan yang dimaksud adalah mencakup kegiatan pelayanan adminduk yang diselenggarakan di balai RW serta kegiatan masyarakat yang menggunakan aset balai RW.
Data Umum Terpilah : 1. Jumlah Penduduk Kelurahan Lidah Kulon Th 2025: L: 9733 P: 9622 2. Jumlah Ketua LPMK 2025 L: 1 P: 0 3. Jumlah Ketua RW 2025 L: 8 orang P: 1orang 4. Jumlah Ketua RT 2025 L: 54 P: 3
Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Lidah Kulon: 1. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 0 orang; P: 145 orang 2. Forum Anak Surabaya: L: 7 orang; P: 11 orang 3. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga): L: 0; P: 25 4. Modin: L: 6 P: 7 5. Karang Taruna: L: 76 P: 73 6. Pokmas KTPR: L : 3 orang; P : 1 orang 7. Pokmas Forum Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Masyarakat: L: 12; P: 2
- Pokmas Bank Sampah Peduli Lingkungan: L: 0; P: 12. - Pokmas Bank Sampah Pilah Mandiri: L: 0; P: 11
Penunjang subkegiatan yang di PPRGkan: 1. Masih terdapat saluran dan jalan warga yang rusak 2. Melaksanakan Pembangunan saran dan prasarana untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Kel Lidah Kulon
Akses:
1. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan permohonan kependudukan 2. Sarana pelayanan kependudukan yang sudah memadai untuk melaksanakan permohonan kependudukan secara mandiri 3. Mencukupi kebutuhan sarana prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Partisipasi:
1. Masyarakat diharapkan memiliki tingkat pemahaman yang lebih baik terhadap pelayanan kependudukan mandiri 2. Masyarakat aktif melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Kontrol:
1. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon dapat melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 2. Jumlah Masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Lidah Kulon
Manfaat:
1. Meningkatnya pemahaman Masyarakat Kel Lidah Kulon dalam melakukan pelayanan kependudukan mandiri 2. Meningkatnya partisipasi Masyarakat dalam mendukung Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon
1. Sarana dan prasarana balai RW yang masih belum memadai 2. Adanya kebutuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan 1. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan pelayanan adminduk secara mandiri 2. Minimnya minat masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan peningkatan potensi melalui kegiatan pemberdayaan 1. Masyarakat mampu melaksanakan Pelayanan kependudukan mandiri 2. Meningkatkan kualitas pelayanan melalui sarana dan prasarana balai RW melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat 1. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 2. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 4. Biaya Operasional Balai RW 1. Pada tahun 2024 sarana/prasarana balai RW masih belum memadai 2. Pengadaan yang akan dilaksanakan Tahun 2025 dengan melihat anggaran yang tersedia
Indikator Aktifitas:
1. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pelayanan permohonan kependudukan 2. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon mampu melakukan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 3. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat
Indikator Sub Kegiatan:
1. Jumlah nilai kepuasan Masyarakat yang melaksanakan Pelayanan permohonan administrasi kependudukan 2. Jumlah kegiatan masyarakat kel Lidah Kulon yang memanfaatkan sarana dan prasarana balai RW
Indikator Kegiatan:
Laporan yang dibuat 1 kali dalam 1 tahun
Outcome Program:
1. Jumlah Masyarakat yang mampu melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 2. Jumlah masyarakat yang aktif melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Impact:
Meningkatkan persentase jumlah masyarakat yang mampu melakukan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Yongky Kuspriyanto Wibowo, S.Sos, M.M
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Lakarsantri
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg