| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Camat
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di Wilayah Kecamatan Genteng |
Dasar Hukum:
• Pertimbangan peraturan - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah • Pertimbangan tugas dan fungsi - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
penduduk di kecamatan Genteng : 58671 jiwa Laki-laki :28755 Perempuan : 29916 * Sumber data dari Dispenduk (2024) Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum bersama 3 pilar: L :30 P: 0
-
-
-
-
|
Akses:
Semua warga memiliki akses yang sama untuk melaporkan kejadian apabila terjadi konflik di Wilayah Kecamatan Genteng.
Partisipasi:
Dari 3 pilar yang cenderung disomisili oleh laki-laki
Kontrol:
Semua Pengampu Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Manfaat:
Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng |
Personil yang menangani masalah konflik kurang dapat mengkomunikasikan dengan baik | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki – laki yang dapat melakukan penanganan konflik Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender | Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng | Selama tahun 2024 Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng sebanyak 12 kali dalam setahun. |
Indikator Aktifitas:
Selama tahun 2025 Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng sebanyak 12 kali dalam setahun
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkantibmas
Outcome Program:
Persentase koordinasi potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan 100%
Impact:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban 92.07% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Genteng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhammad Aries Hilmi S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |