Gender Analysis Pathway
Kecamatan Genteng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Camat
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di Wilayah Kecamatan Genteng
Dasar Hukum:
• Pertimbangan peraturan - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah • Pertimbangan tugas dan fungsi - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
penduduk di kecamatan Genteng : 58671 jiwa Laki-laki :28755 Perempuan : 29916 * Sumber data dari Dispenduk (2024) Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum bersama 3 pilar: L :30 P: 0
-
-
-
-
Akses:
Semua warga memiliki akses yang sama untuk melaporkan kejadian apabila terjadi konflik di Wilayah Kecamatan Genteng.
Partisipasi:
Dari 3 pilar yang cenderung disomisili oleh laki-laki
Kontrol:
Semua Pengampu Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Manfaat:
Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng
Personil yang menangani masalah konflik kurang dapat mengkomunikasikan dengan baik Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki – laki yang dapat melakukan penanganan konflik Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja. Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng Selama tahun 2024 Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng sebanyak 12 kali dalam setahun.
Indikator Aktifitas:
Selama tahun 2025 Melakukan koordinasi dengan Polsek Genteng dan Koramil Genteng sebanyak 12 kali dalam setahun
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkantibmas
Outcome Program:
Persentase koordinasi potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan 100%
Impact:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban 92.07%
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg