Gender Analysis Pathway
Kecamatan Genteng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju Surabaya kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pemahaman legalitas berusaha kepada usaha mikro kecil menengah di wilayah Kecamatan Genteng
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh warga masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil, menengah di wilayah Kecamatan Genteng terkait laporan pendataan UMKM
Dasar Hukum:
PP No. 7 Tahun 2021 Perda No 4 Tahun 2019 Perwali Kota Surabaya No 43 Tahun 2020
Data Umum:
UMKM adalah usaha yang dijalankan oleh individu, rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil. Jumlah penduduk di Kecamatan Genteng : 58.752 jiwa. Laki-laki : 28.796, Perempuan : 29.956 Sumber data dari KRG (2024) Jumlah UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Genteng sesuai dengan pendataan 628 UMKM Laki - laki : 128 Perempuan : 500 UMKM yang aktif : 136 Laki-Laki: 36 Perempuan: 100 *sumber data Kecamatan Genteng (2024)
-
-
-
-
Akses:
Belum semua UMKM mendapatkan akses fasilitasi
Partisipasi:
kurangnya keaktifan UMKM untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diadakan di Kecamatan Genteng. Rendahnya peran laki-laki menjadi pelaku UMKM Tingginya peran perempuan dalam mendukung/ mendorong pengembangan usaha ekonomi UMKM di wilayah Kecamatan Genteng
Kontrol:
Yang dapat memberi keputusan didominasi oleh UMKM perempuan
Manfaat:
Pelaku usaha/UMKM dapat melengkapi legalitas usaha dan menjadi binaan di kelurahan, kecamatan dan dinas terkait -Membentuk kelompok usaha bersama yang di dominasi oleh UMKM Perempuan (memiliki keahlian yang sama) -Meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki legalitas berusaha di Kecamatan Genteng -Pelaku usaha/UMKM di dominasi oleh UMKM Perempuan
Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait -Kurangnya sosialisasi tentang legalitas berusaha pada pelaku UMKM Kurangnya minat beli masyarakat pada produk UMKM -Kurangnya pemahaman pentingnya informasi tentang pengurusan legalitas berusaha -Kurangnya pemahaman pelaku UMKM terkait alur legalitas berusaha -Minimnya pemahaman norma sosial dan budaya pada peran laki-laki untuk terlibat menjadi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) -Tidak adanya waktu / kesempatan bagi para pelaku usaha untuk mengikuti Bimtek/ pelatihan -Meningkatkan pemahaman UMKM tentang legalitas usaha di wilayah Kecamatan Genteng secara responsif gender -Melakukan updating data pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) -Mengadakan fasilitasi legalitas berusaha -Melakukan koordinasi dengan OPD terkait -Mengadakan pelatihan produk secara berkala yang sesuai kebutuhan dengan UMKM -Hasil pendataan data UMKM tahun 2024 Kecamatan Genteng sebanyak 628 (binaan 593 dan belum binaan 35) -Tahun 2024 memfasilitasi legalitas berusaha sosialisasi NIB sebanyak 5 kali pertemuan di tiap kelurahan selama setahun. Dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. laki-laki : 10 orang, perempuan : 90 orang -Tahun 2024 melaksanakan koordinasi dengan OPD terkait sebanyak 12 kali selama setahun -Mengadakan pelatihan pemasaran produk pada tahun 2024 sebanyak 12 kali selama setahun, dengan rincian : Laki – laki : 12 orang Perempuan : 138 orang.
Indikator Aktifitas:
Pendataan pada tahun 2025 ditargetkan 628 UMKM (binaan) -Pada tahun 2025 akan dilaksanakan fasilitasi terkait legalitas berusaha sebanyak 2 kali tiap kelurahan dengan target UMKM sebanyak 30 orang tiap pertemuan. Rincian : Laki laki : 150 orang, perempuan : 150 orang -Pada tahun 2025 akan dilaksanakan koordinasi dengan OPD terkait sebanyak 12 kali selama setahun.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah UMKM yang difasilitasi setiap tahunnya sebanyak 20 pelaku usaha tiap kelurahan di wilayah Kecamatan Genteng Jumlah laporan Fasilitasi : 1. Fasilitasi legalitas berusaha 1 kali selama setahun dengan target 100 pelaku usaha 2.Fasilitasi kelompok usaha bersama 1 kali selama setahun 3. Laporan omset 1 kali selama setahun
Indikator Kegiatan:
laporan yang dibuat 1 kali dalam setahun
Outcome Program:
Terlaksananya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi dinilai baik oleh masyarakat
Impact:
Meningkatkan pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat. Menurunkan indeks kemiskinan (RKPD)
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg