Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gubeng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Baratajaya)
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Baratajaya)
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pemeliharaan dan pengembangan wilayah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatan perekonomian dan SDM Kelurahan Baratajaya
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga Kelurahan Baratajaya
Dasar Hukum:
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2029 c. Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Permberdayaan Masyarakat Kelurahan
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Baratajaya 15.648 orang P : 8091 orang L : 7557 orang
Jumlah Ketua RW : 8 (P : 0 orang L : 8 orang) Jumlah Ketua RT : 57 (P : 4 orang L : 53 orang)
Jumlah Penduduk Miskin Kelurahan Baratajaya 110 KK (P : 63 KK L : 47 KK)
Jumlah Balai RW : 8
Jumlah Balai RT : 9
Akses:
Semua warga baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pelayanan, dan kepengurusan RT, RW, LPMK serta menggunakan fasilitas Balai RT dan RW
Partisipasi:
Semua warga baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan fasilitas Balai RW dan RT
Kontrol:
Warga baik laki-laki maupun perempuan datang atas kehendak sendiri
Manfaat:
Menunjang kenyamanan dan kelancaran dalam pelaksanan kegiatan di tingkat RT, RW
1. SDM yang berwawasan gender masih terbatas 2. Peraturan yang membatasi pelaksanaan kegiatan 1. Adanya anggapan bahwa dalam kepengurusan laki-laki lebih berkompeten menjadi pemimpin dibandingkan perempuan 2. Tidak semua Balai RT memiliki persyaratan untuk mendapatkan bantuan operasional Meningkatkan kelancaran dan kenyamanan seluruh warga melalui bantuan fasilitas di Balai RW dan RT Pemberian Bantuan Operasional baik pada Ketua Lembaga RT, RW maupun Balai RT dan RW Tahun 2024 Jumlah Ketua RW; P : 0 orang L : 8 orang Jumlah Ketua RT; P : 4 orang L : 53 orang Jumlah Balai RW 8 bangunan Jumlah Balai RT 9 bangunan Tahun 2025 Jumlah Ketua RW ; P : 0 orang L : 8 orang Jumlah Ketua RT; P : 4 orang L : 53 orang Jumlah Balai RW 8 bangunan Jumlah Balai RT 9 bangunan
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Baratajaya berupa pemberian BOP untuk Tokoh Masyarakat dan BOP Balai RW dan RT
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Indikator Kegiatan:
Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya
Outcome Program:
Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi
Impact:
Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap fasilitas dan pelayanan di Balai RW dan RT
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg