Gender Analysis Pathway
Badan Pendapatan Daerah

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kegiatan:
Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah
Sub Kegiatan:
Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kemandirian Keuangan Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
- Mengoptimalkan Pendapatan Daerah - Wajib Pajak
Dasar Hukum:
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak - Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya - Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2.2/338/436.8.3/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Tahun 2024.
Data Umum:
- Objek Pajak sub kegiatan: 1. Pelayanan Pajak Hotel 2. Pelayanan Pajak Restoran 3. Pelayanan Pajak Reklame 4. Pelayanan Pajak Hiburan 5. Pelayanan Pajak Parkir 6. Pelayanan PPJ 7. Pelayanan Pajak Air Bawah Tanah
- Wajib Pajak di Kota Surabaya L: 1.109.886 P: 1.160.908 (Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya)
-
-
-
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk Laki – Laki dan Perempuan untuk melakukan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah kepada Wajib Pajak
Partisipasi:
Proporsi Petugas Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah yang berjenis kelamin laki-laki lebih tinggi daripada perempuan
Kontrol:
Inisiatif wajib pajak dalam membayar pajak
Manfaat:
Meningkatnya penerimaan pendapatan pajak daerah
Formasi pegawai di Bapenda hasil dari plotting BKPSDM Petugas Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah Laki Laki lebih diperhatikan dibandingkan dengan Perempuan Adanya kesamaan antara Laki – Laki dan Perempuan untuk melakukan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah kepada Wajib Pajak dan Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah meningkat Sosialisasi terkait Penerapan sistem online terhadap pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir Jumah pegawai yang telah mendapatkan sosialisasi terkait kegiatan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah L: 60% P: 40%
Indikator Aktifitas:
Jumlah wajib pajak yang menerapkan system online terhadap pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir meningkat
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, Subjek Pajak dan Wajib Pajak Daerah 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, Subjek Pajak dan Wajib Pajak Daerah 12 Laporan
Outcome Program:
Persentase penerapan sistem online terhadap pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir sebesar 71%
Impact:
Persentase capaian realisasi pendapatan daerah
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg R Rachmad Basari, SE., MM., CGCAE.
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg