| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kegiatan:
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sub Kegiatan:
Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten / Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah OPD yang dimonitoring pencatatan asetnya
Sasaran Sub Kegiatan:
Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten / Kota |
Dasar Hukum:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; - Permendagri No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah;
Data Umum:
Jumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah L : 267 P : 87
Jumlah Perangkat Daerah di Kota Surabaya : 60 Perangkat Daerah
Data Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya: L : 42 P : 18
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan akses informasi terkait ketentuan pengelolaan barang milik daerah
Partisipasi:
Proporsi pengurus barang berjenis kelamin laki-laki lebih tinggi daripada perempuan
Kontrol:
Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih dapat ditingkatkan
Manfaat:
60 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menerima manfaat dalam sub kegiatan ini |
- Ketidakseimbangan jumlah gender dalam posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan - Sarana dan prasarana yang ada perlu penyempurnaan | - Adanya perubahan kebijakan terkait pengelolaan barang milik daerah - Perkembangan teknologi yang berdampak pada perubahan sistem aplikasi pengelolaan barang milik daerah | Mewujudkan tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang akuntabel | Peningkatan kompetensi Pengurus Barang dalam bentuk: - Melakukan pendampingan Perangkat Daerah terkait pembinaan Pengurus Barang dalam rangka pengelolaan dan pencatatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya | Sub Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten / Kota pada tahun 2024 telah melaksanakan koordinasi dan identifikasi secara periodik terhadap sinkronisasi data aset Perangkat Daerah melalui Pengurus Barang |
Indikator Aktifitas:
Jumlah pendampingan kepada Perangkat Daerah terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten / Kota sebanyak 60 orang
Indikator Kegiatan:
- Jumlah dokumen sengketa tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota Surabaya yang ditangani sejumlah 30 dokumen - Persentase aset berupa tanah dan atau bangunan
Outcome Program:
Terlaksananya Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota kepada 60 Orang Pengurus Barang Perangkat Daerah yang secara langsung melaksanakan pencatatan aset/barang milik daerah yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dalam menunjang tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan BPK
Impact:
Persentase tanah aset yang telah diproses sertifikasi pada tahap peta bidang 33,3 % |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dra. Wiwiek WidayatiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |