| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat transformasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memberikan rasa aman, tentram dan ketenangan kepada masyarakat
Sasaran Sub Kegiatan:
Semua lapisan masyarakat |
Dasar Hukum:
- Peraturan Walikota Surabaya No. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan - Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Masyarakat di wilayah Kecamatan Pabean Cantian: L: 37.063 orang P: 37.747 orang
Jumlah anggota satpol PP di Kecamatan Pabean : 22 orang
P: 2 orang
L : 20 orang
Jumlah Babinkamtipmas Pabean Cantian :
4 orang laki-laki
Jumlah babinsa Pabean Cantian :
4 orang laki-laki
-
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penangan apabila sedang berkonflik
Partisipasi:
Konflik bisa timbul di masyarakat dan tidak mengenal laki-laki atau perempuan karena keduanya memiliki potensi yang sama berkonflik sosial
Kontrol:
Tim Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pabean Cantian
Manfaat:
Konflik yang terjadi di masyarakat dapat diredam dan diselesaikan sehingga tidak berkepanjangan dan tidak merugikan banyak pihak |
Kemampuan negosiator yang kurang baik dari aparatur penegak perda Kecamatan Pabean Cantian Jumlah apartur perempuan kurang menyebabkan pendekatan penanganan konflik kurang optimal | Arogansi yang tinggi sering menjadi pemicu terjadinya konflik sosial di masyarakat Rasa toleransi antar satu individu dengan individu lain yang rendah sering memicu timbulnya konflik sosial di masyarakat | Menciptakan harmonisasi dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat di Kecamatan Pabean Cantian | Melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat tentang pentingnya hidup bertoleransi dan saling menghormati satu sama lain | Jumlah penangan konflik sosial 12 laporan |
Indikator Aktifitas:
Persentase koordinasi potensi konflik ridak menjadi konflik di Kecamatan Pabean Cantian sebesar 100%
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan
Indikator Kegiatan:
Potensi konflik sudah ditangani oleh Babinsa / Babinkantibmas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Outcome Program:
Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan
Impact:
Persentase penanganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhammad Januar Rizal S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |