| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan Bulak Banteng
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan warga yang responsif gender
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh elemen masyarakat di wilayah Kelurahan Bulak Banteng |
Dasar Hukum:
PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Luas wilayah Kelurahan Bulak Banteng adalah 2,67 km² (267 hektar/ 600.000 m²) berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia
Jumlah penduduk Kelurahan Bulak Banteng 38.233 jiwa terdiri dari 19.380 laki-laki dan 18.853 perempuan
Jumlah RT Laki-Laki : 69 orang; Perempuan : 2 orang
Jumlah RW Laki-Laki : 8 orang; Perempuan : - orang
Jumlah LPMK Laki-Laki : 1 orang; Perempuan : - orang
Jumlah KTPR 2 Kelompok terdiri dari : Laki-Laki 8 orang; Perempuan : - orang
Jumlah Pokmas 1 Kelompok terdiri dari : Laki-Laki 8 orang; Perempuan : - orang
Jumlah Koperasi 1 Kelompok terdiri dari : Laki-Laki 6 orang; Perempuan : 5 orang
|
Akses:
- Adanya kesamaan akses mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan dengan jumlah peserta laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan; - Kecenderungan peserta lebih banyak laki-laki daripada perempuan.
Partisipasi:
- Masih banyak kaum perempuan yang kurang dilibatkan dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Minimnya partisipasi perempuan yang tergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak untuk menyampaikan pendapat/ usulan.
Kontrol:
Menggerakkan partisipasi perempuan untuk bergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak dan menyampaikan pendapat/ usulan
Manfaat:
Terpenuhinya aspirasi usulan kepentingan warga yang responsif gender |
- Belum adanya regulasi yang mengatur representasi perempuan dan laki-laki pada Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Minimnya jumlah/kuota peserta Musrenbang dari unsur keterwakilan perempuan yang disediakan. | - Kurangnya keinginan/minat masyarakat untuk menghadiri Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Kurangnya informasi dan pengetahuan peserta tentang kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Adanya kesibukan/kegiatan lain dari peserta Musyawarah Pembangunan Kelurahan | Menyusun dokumen perencanaan yang responsif gender | - Membuat undangan/ himbauan mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Membuat kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan; - Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak | - Meningkatnya kehadiran peserta Musyawarah Pembangunan Kelurahan dari berbagai unsur dan gender; - Terakomodirnya aspirasi usulan kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak; - Jumlah kehadiran peserta laki-laki dan perempuan seimbang/tidak didominasi laki-laki; - Meningkatnya wawasan dan pengetahuan peserta tentang kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan |
Indikator Aktifitas:
- Membuat undangan Musbangkel kepada LPMK, RW, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak - Menetapkan jumlah undangan Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak pada undangan - Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan warga Menyusun dokumen perencanaan yang responsif gender
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah partisipasi kehadiran perempuan dan anak untuk bergabung dengan LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak dalam acara Musbangkel
Indikator Kegiatan:
Musyawarah dilakukan setidaknya 2 kali dalam setahun
Outcome Program:
Terlaksananya Musyawarah Pembangunan Kelurahan yang responsif gender
Impact:
Meningkatkan partisipasi perempuan dan anak untuk menyampaikan pendapat/ usulan pemberdayaan masyarakat |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Yuri Widarko, SHNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |