| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat
Misi:
1. Menciptakan SDM yang berkualitas 2.Menciptakan budaya kerja yang cepat, tanggap dan bertanggung jawab 3.Menciptakan budaya gotong-royong pada masyarakat Menciptakan kelurahan Made yang aman, tertib dan sehat
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat desa dan kelurahan Made
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Made
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Made
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mengembangkan Pokmas Dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan made
Sasaran Sub Kegiatan:
Pengembangan Pokmas Dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan made |
Dasar Hukum:
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender (PUG)dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemgarustamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang PedomanPengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan
Kelurahan Made merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sambikerep yang masuk dalam wilayah Surabaya Barat.
Pada tahun 2024, Jumlah Penduduk Kelurahan Made berjumlah sekitar 9701 Penduduk terdiri dari 4919 penduduk laki - laki dan 4782 penduduk perempuan
Kelurahan Made terdiri dari 7 RW dan 29 RT
dan organisasi di kelurahan Made diantaranya TР РKK,
Paguyuban Bunda Pos PAUD Terpadu, Karang Taruna, ForumAnak, KTPR, Paguyuban UMKM
|
Akses:
Semua warga mendapatkan akses pemberdayaan masyarakat kelurahan
Partisipasi:
• Warga Made berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan • Tingginya antusias di masyrakat untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan
Kontrol:
• Kontrol pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebutEselon Eselon IV L : 2 P :3 • Warga Made mendapatkan fasilitas masyarakat dan sarana prasarana yang memadai
Manfaat:
Dengan adanya Program Pemberdayaan Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan Kebutuhan Masyarakat |
• Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender ataupembangunan responsif Gender • Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender | • Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana prasarana wilayah dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan adalah tanggung jawab laki- laki • Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestic/rumah tangga | Meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri dengan mensetarakan kesenjangan Gender | a. Memberikan pemahaman tentang konsep responsive GenderMETODE PELAKSANAAN b. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemberdayaan masyarakat di Kelurahan secara berkala merupakan tanggung jawab bersama baik laki - laki maupun perempuan c. JADWAL : Sepanjang Tahun ANGGARAN 2024 | Memberi Tambahan Uang biaya oprasional balai RW |
Indikator Aktifitas:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Indikator Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Indikator Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan
Outcome Program:
o Laporan yang Dibuat tiap triwulan dalam setahun Outcome program: o Terlaksananya pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Impact:
1. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan Ketertiban Umum 2. Meningkatkan Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Kecamatan Sambikerep |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Iin Trisnoningsih, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |