Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tambaksari

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Pembangunan Surabaya yang dijalankan Kepala Daerah 5 (lima) tahun kedepan adalah “Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berklanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Gading
Sub Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gading
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan masyarakat di Kelurahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Tokoh masyarakat, tokoh agama, LPMK, W, RT Karang Taruna, PKK, Kader dan Kelompok /Organisasi Masyarakat yang lain yang ada di wilayah Kelurahan Gading
Dasar Hukum:
a. Peraturan Walikota Surabaya nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya bahwa pada pasal 17 disebutkan salah satu tugas dan fungsi dari Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian adalah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; b. Peraturan Walikota Surabaya nomor 70 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan; c. Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Gading: L : 15216 jiwa P : 15546 jiwa
Jumlah RT tahun 2025: L : 72 orang P : 6 orang
Jumlah RW tahun 2025 : L : 9 orang P : 2 orang
List Sarpras yang dibutuhkan a. Sarana dan Prasarana RT dan RW baik laki – laki maupun Perempuan untuk peningkatan kualitas peningkatan
-Pemberian Honor kepada Ketua LPMK, RW dan RT dan pemenuhan realisasi pemberdayaan Masyarakat -Pemberian Biaya operasional kepada Ketua LPMK, RW dan RT
Akses:
Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Dalam mengambil Keputusan lebih dominan oleh laki-laki, dalam kegiatan yang sudah berjalan masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri.
Manfaat:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan
-Keterbatasan pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender. -Keterbatasannya perempuan dalam terlibatnya kegiatan musbangkel -Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki -Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan Gading lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki -Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu pelayanan Gading dalam mengkases data kependudukan yang responsive gender. -Melakukan kegiatan pendampingan dalam hal peningkatan perekonpmian Masyarakat -Melakukan pemantauan pendampingan pada Kesehatan bumil resti dan balita -Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Pelaksana sub kegiatan Jumlah L :11.581 dan P : 11.553 di tahun 2025
Indikator Aktifitas:
-Tersedianya pokmas untuk kegiatan pemberdayaan
Indikator Sub Kegiatan:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu pelayanan Gading dalam mengkases data kependudukan yang responsive gender.
Indikator Kegiatan:
-Pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan.
Outcome Program:
1.Peningkatan keahlian dan kemampuan untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera 2.Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai 3.,Terwujudnya kelurahan yang efektif dan inovatif
Impact:
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah : -untuk mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan dalam percepatan kegiatan - untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Yudi Eko Handono S.IP, M.IP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Tambaksari
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg