Gender Analysis Pathway
Kecamatan Rungkut

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong Menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut
Dasar Hukum:
Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Rungkut Kidul L: 11.288 orang P: 11.538 orang
Jumlah KK di Kelurahan Rungkut Kidul Th 2025 : 5.894 KK
Jumlah RT tahun 2025: L : 48 orang P : 10 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 12 orang P : 0 orang
Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 12 RW Kondisi Balai RW Th 2025 : Baik : 12 Rusak Ringan : 3
Jumlah Ormas Th 2025 Kelurahan Rungkut Kidul : • Kader Surabaya Hebat (KSH) : 231 L : 1 orang P: 230 orang • Tim KTPR : L : 5 orang P : 0 orang • Forum Anak : L :. 7 orang P : 4 orang
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk membangun Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
Partisipasi:
Tingginya antusiasme masyarakat mempunyai lingkungan yang bebas dari genangan
Kontrol:
Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Kegiatan masyarakat masih terkendala adanya lingkungan yang tergenang Langkah 4
• Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana Infrastruktur Jalan dan Saluran. • Kurang optimalnya pembentukan POKMAS • Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch Langkah 5 • Masih kurangnya kesadaran masyarakay dalam memelihara sarana dan prasarana khususnya Jalan dan saluran • Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar jalan dan saluran yang akan dibangun Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Rapat pembentukan pokmas Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Pada tahun 2024 hanya ada 1 POKMAS yang bergerak dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch; • Pada tahun 2024 belum dilaksanakan pembuatan Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
Indikator Aktifitas:
• Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch; • Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
Indikator Sub Kegiatan:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Terbentuknya Pokmas terpilih • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Indikator Kegiatan:
Indikator kegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Terbentuknya Pokmas terpilih • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Outcome Program:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Terbentuknya Pokmas terpilih • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Impact:
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu menyediakan barang dan jasa / pekerjaan konstruksi yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Maskur, SH, M.H.
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg