Gender Analysis Pathway
Kecamatan Lakarsantri

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Lakarsantri
Sub Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Untuk Menciptakan suasana yang aman, tentram dan kundusif di Sekitaran Kecamatan Pakal, sebagai penegak perda.
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat/warga/objek pelanggar Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum:
a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Pengendalian wilayah yang rawan dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum di fasilitas publik dengan berkoordinasi dengan TNI dan POLRI Jumlah Penduduk Kecamatan Lakarsantri; L : 31.280 Jiwa. P : 31.202 Jiwa
-
-
-
-
Akses:
• Kecenderungan petugas laki-laki dan 1 perempuan
Partisipasi:
Ada 1 perempuan yang dilibatkan dalam kegiatan ini
Kontrol:
Kasi Trantibum memberikan kesempatan lebih petugas Laki-laki
Manfaat:
Kesempatan petugas Laki-laki lebih banyak
• Ada 1 petugas perempuan • POL PP Kecamatan L :15 P:1 TNI (Koramil 0830/02 Lakarsantri) L : 23 P: 1 POLRI (Polsek Lakarsantri) L : 59 P : 5 • Masih Landai PKL melanggar perda mengingat Kecamatan Lakarsantri termasuk Wilayah Surabaya Barat dan juga Perbatasan Surabaya Gresik Meningkatnya pembangunan pavingisasi dan normalisasi saluran/gorong-gorong perlu pengawasan yang intensif Adanya PKL, PSK, Anjal, Gepeng, dan masyarakat yang melanggar Perda menolak/melarikan diri dilakukan pendataan Terpenuhinya ketentraman dan ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Lakarsantri Berkoordinasi dengan TNI, POLRI dalam hal Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan 1. Identifikasi wilayah yang rawan menganggu ketentraman dan ketertiban umum di fasilitas publik seperti PKL,Anjal, Gepeng,Reklame, Bangunan Liar dan masyarakat yang melanggar Perda 2. Pengawasan wilayah 3. Pengendalian wilayah
Indikator Aktifitas:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sinergitas yang terjalin
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan 12 Lokasi
Outcome Program:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan
Impact:
Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Yongky Kuspriyanto Wibowo, S.Sos, M.M
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Lakarsantri
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg